Catut Nama Gubernur, Kadis Perkim Malut Diduga Minta Uang di Staf

Yunus Badar : Saya di Fitnah
![]() |
Ilustrasi uang pecahan Rp.50.000. (Foto:jppn). |
SOFIFI, BRN– Kepala Dinas
Perumahan Kawasan dan Pemukiman Provinsi Maluku Utara Yunus Badar, diduga meminta
uang kepada stafnya. Bahkan, tak tangung-tangung nama Gubernur Maluku Utara pun
dicatut untuk mendapatkan sejumlah uang dari stafnya sendiri.
Informasi yang
diterima redaksi brindonews.com,
Senin 13 september 2021 menyebutkan, Yunus Badar diduga meminta salah satu stafnya
untuk mencarikan uang tunai senilai Rp.25 juta. Besaran uang ini lalu disetor
ke gubernur dalam rangka pengurusan pergantian bendahara lama ke yang baru.
Permintaan
tersebut langsung dipenuhi dan uangnya pun langsung diserahkan ke Yunus Badar
selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman Provinsi Maluku Utara.
Tak hanya itu
saja, Yunus juga diduga kembali meminta oknum stafnya itu untuk menyetor Rp.30
juta ke Gubernur Abdul Gani Kasuba. Yunus berdalih, uang tersebut diminta
gubenur.
Yunus lagi-lagi
meminta agar oknum staf yang merupakan bawahannya itu kembali mencarikan uang
tunai Rp.60 juta. Uang ini kemudian ditransfer ke rekening BNI atas nama Yunus
Badar. Selain itu. Yunus juga menjanjikan bawahannya itu memberikan proyek
Pematangan Lahan RSUD sebagai imbalan.
Kepala dinas
Perkim Malut Yunus Badar kepada redaksi brindonews.com via WhatsApp Senin
(13/9/2021) membantah kalau dirinya mencatut nama nama Abdul Gani Kasuba. Ia
menyatakan, tudingan yang dialamatkan itu tidak benar.
“Astagafirullah.
Itu informasi yang tidak benar. Tidak mungkin seorang gubernur meminta uang Rp
25 juta dengan iming-iming ganti bendaharan dinas. Sangat tidak masuk akal,”
kata Yunus.
Yunus
menyatakan urusan pergantian bendahara dinas yang lama ke baru sudah selesai.
SK pemberhentian bendahara lama dianulir sang gubernur.
“Secara
otomatis semua urusan pencairan yang perintahkan ke bendahara untuk
menyelesaikan. Kemudian diperdebatkan lagi terkait kembalinya bendahara lama.
Dengan adanya perdebatan tersebut langsung kembali mengusulkan pergantian baru,
dan itu tidak pernah menyetorkan uang senilai Rp25 itu ke gubernur. Jadi apa
yang dituduhkan itu semuanya tidak benar,” tandasnya.
Yunus
menyebutkan, tundingan pencatutan nama gubernur itu hanya permainan sekelompok
di internal dinas. Ia mengaku tidak pernah sekalpun membawa-bawa nama pimpinan
dalam segala urusan, termasuk meminta uang.
“Nantinya mereka menginginkan gubernur untuk saya di
copot dari jabatan kepala dinas perumahan kawasan dan pemukiman,” sebutnya. (tim/red)