Brindonews.com
Beranda Headline BPKP : Jangan Ada Pemborosan Anggaran Penanganan Covid-19

BPKP : Jangan Ada Pemborosan Anggaran Penanganan Covid-19

Kepala BPKP Malut Rizal Suhaili

TERNATE,BRN– Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara menegaskan kepada Pemerintah provinsi
dan kabupaten/ Kota untuk tidak melakukan pemborosan anggaran penanagan
Coronavirus (Covid-19).





Kepala
BPKP Malut Rizal Suhaili mengatakan, BPKP juga masuk pada tim gugus tugas
penanganan Covid -19 sebagai keanggotaan akuntabilitas pengawasan, guna
melakukan pengawasan, melalaui reforcusing dan relokasi anggaran Covid- 19,
dengan tujuan tujuan mengawal anggaran Covid-19 agar sesuai dengan ketentuan.

Anggaran
yang telah dialokasikan harus kesesuaian kebutuhan, dan itu harus memulai dari
proses pengadaan barang dan jasa, sesuai dengan Rencana anggaran keselamatan
dan kesehatan kerja serta peralatan (RAK3P),” tuturnya.

Dikatakan,
anggaran yang keluarkan wajib memenuhi kriteria, termasuk jumlah barang yang
dimanfaatkan, karena usai dari covid-19 akan diaudit. “Sementara  ini masih dilakukan proses, sesuai dengan
prosedurnya,” ungkapnya.


Dengan dua orang yang masuk dalam gugus tugas ini untuk memberikan informasi
terkait dengan pertanggungjawaban di instansi teknis agar tidak terjadi masalah.
misalkan, anggaran yang diberikan untuk membeli APD 10 tidak tidak bisa di
belanjakan lebih, tegasnya. (tim/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan