BPD Hipmi Malut Nilai Kebijakan Pemerintah Dapat Menimbulkan Kekhawatiran Masyarakat

![]() |
Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunana Pengusaha Mudah Indonesia (HIPMI) Malut Bahtiar Kader |
TERNATE,BRN – Kebijakan pemerintah daerah dalam
merespon meluasnya penyebaran Covid-19, dapat menimbulkan kekhawatiran yang
serius di masyarakat, seperti Ketersediaan fasilitas dan tenaga medis yang terbatas
membuat situasi masyarakat semakin dalam ancaman yang serius.
Ketua
Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunana
Pengusaha Mudah Indonesia (HIPMI) Malut
Bahtiar Kader kepada redaksi Brindonews.com via WhatsApp Minggu (12/4/2020)
mengatakan, pemerintah segera melakukan
percepatan regulasi dalam menagantisipasi efek penyebaran yang cepat dan
merata, termasuk dari sisi ekonomi.
Menurutnya,
penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) 3 bulan terakhir makin meluas,
dan menjadi topik permasalahan di Dunia
Internasional sehingga sangat berpengaruh terhadap perekonomian dunia termasuk
Indonesia. Virus Corona yang semakin menyebar memberikan dampak perlahan tapi
pasti, terutama pada perekonomian Indonesia dan daerah termasuk Maluku Utara
(Malut).“ Kesiapan Pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung antisipasi
penyebaran covid-19 dari sisi ekonomi dan fiskal juga terasa sangat rentan. “
katanya.
Kata
dia, Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, segera mengambil
langkah-langkah mitigasi penularan yang konkrit demi menumbuhkan rasa aman
masyarakat untuk tetap beraktivitas secara normal. Terutama untuk mencegah
kepanikan atau panic buying yang dipicu oleh merebaknya informasi simpang siur
yang beredar di media social. Selain itu juga, penyampaian informasi juga
harus secara transparan dan reguler kepada
masyarakat. Selain itu, melihat potensi bertambahnya kelompok rumah tangga
terutama pekerja informal yang masuk dalam kategori rentan miskin.
Lanjut
Tiar sapaan akrbanya, pemerintah daerah patut mempertimbangkan perluasan
bantuan sosial kepada beberapa kelompok, pembagian tersebut harus difokuskan
kepada kelompok rumah tangga, yang selama ini tercatat dalam penerima bantuan
sosial atau penerima raskin, penerima Kartu Indonesia Sehat, Rumah tangga dengan KK yang sudah pensiun
dengan menggunakan data penerima gaji pensiun.“
Kelompok Rumah tangga berpendapatan rendah yang memiliki anak usia 15 Tahun
juga perlu dipertimbangkan apa lagi Kelompok wanita berpendapatan rendah yang
sedang hamil dan Lansia yang perlu dicukupkan nutrisinya, serta pekerja
harian/informal juga diperhatikan” ujar Ketua HIPMI Malut.
Bahtiar
menambahkan, pemerintah juga perlu mempercepat stimulus bagi industri agar
likuiditas pekerja tetap terjaga seperti Relaksasi PPh 21, PPh 22, PPh 25, dan pembebasan PPN
(dalam kurun 6 bulan) begitupun dengan Pembebasan iuran BPJS Kesehatan dan
Ketenagakerjaan, diberlakukan Insentif bagi industri maupun UMKM yang merubah
lini produksinya menjadi pemenuhan kebutuhan medis, seperti industri kerajinan
Masker maupun peralatan medis sederhana lainnya, katanya.
Harus
ada kelonggaran utang dan bunga kredit, kelonggaran kredit konsumsi khususnya
bagi driver transportasi online akan sangat membantu mengatasi penurunan permintaan
di sektor terebut dan percepatan beberapa program seperti Bantuan Pangan Non
Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), padat karya tunai, dan Dana Desa,
desaknya.
“ Kerana Percepatan program-program itulah
yang diharapkan efektif mengantisipasi
risiko kenaikan harga kebutuhan pokok serta menjaga daya beli masyarakat. Yang
dapat menanggulangi potensi penurunan pasokan (supply shock) akibat tersendatnya
sektor industry” Tambahnya.
Ketua
HIPMI Malut ini berharap kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menyikapi
penyebaran Covid-19 lebih dapat ditingkatkan untuk kemaslahatan bersama.
(han/red)