Brindonews.com
Beranda Advertorial Biro Adpim Maluku Utara Sinergikan Program dengan Adpim Sumbar

Biro Adpim Maluku Utara Sinergikan Program dengan Adpim Sumbar

Rahwan:
Penguatan Kelembagaan dan SDM





Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Maluku Utara, Rahwan K. Suamba menerima cendramata dari Brio Adpim Sumatera Barat. Pemberian ole-ole bergambar Rumah Adat Padang itu dilakukan usai pertemuan.

Nomenklatur biro protokol, kerjasama
dan komunikasi publik secretariat daerah pemerintah provinsi resmi berganti
menjadi biro administrasi pimpinan. Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan
Provinsi Maluku Utara, Rahwan K. Suamba mengatakan, ada banyak hal perlu dibenahi
pasca perubahan nomenklatur. Salah satunya kewenangan melakukan kerjasama dengan
media massa.

Rahwan mengemukakan, pertemuan dengan jajaran
pimpinan Biro Adpim Setda Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di kantor
Gubernur Provinsi Sumatera Barat itu dalam rangka menyergikan program sesama biro
adpim.





Pertemuan ini menghasilkan sejumlah
penyetaraan program, diantaranya kegiatan kerjasama media tetap melekat di biro
adpim, kegiatan layanan keprotokolan harus diberikan kewenangan penuh mengelola
fasilitas tamu dan acara, dan kegiatan penyediaan materi dan komunikasi
pimpinan seperti materi sambutan dan presentase pimpinan sebaiknya dikerjasamakan
dengan lembaga penyedia informasi, sehingga pointer materi sambutan menjadi
lebih terkini sesuai database.

“Kerja sama dengan media massa tetap
melekat di biro administrasi dan pimpinan (adpim). Selain tiga poin penting
diatas, setidaknya ada lima hal lain yang harus juga segera dilakukan biro
adpim Malut yakni  memperkuat manajemen
kerjasama media, penyediaan fasilitas layanan tamu, fasilitas layanan
keprotokolan berbasis satu data, penguatan anggaran biro dan inovasi kerja di
internal biro. Lima hal ini juga harus secepatnya dibuatkan SOPnya sehingga
kedepan nanti biro Adpim tidak mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas dan
fungsi layanan administrasi pimpnan sesuai visi dan misi biro,” jelas Rahwan
usai study banding di Sumatera Barat, Senin 18 April kemarin.

Kepala Bagian Materi komunikasi Pimpinan,
Zardi Syahrir, melalui Kepala Biro Sertda Sumatera Barat menjelaskan, penguatan
SDM di bagian materi pimpinan harus dilakukan koordinasi secara intens maupun
kerjasama bersama biro dan OPD lingkup pemerintahan. Ini agar ketikan mengeluarkan
peraturan gubernur tentang kerjasama media massa memiliki hak dan kewajiban
yang sama sesuai ketentuan undang-undang.





“Inovasi internal ini kami diberi nama “Ngobras” atau ngobrol bareng humas. Ini
telah dilakukan dan tentu memperkuat SDM jajaran biro Adpim. Kami berharap Biro
Adpim Maluku Utara juga melahirkan inovasi kecil untuk memudahkan komunikasi
dengan stakeholder,” ucapnya.

Sementara, pimpinan study banding Biro
Adpim Setda Provinsi Maluku Utara, Nasrin Jabar menambahkan, dipilihnya Biro
Adpim Setda Provinsi Sumatera Barat karena OPD mereka merupakan salah satu OPD
yang telah diakui kemendagri dalam melakukan penyetaraan jabatan dan
penyesuaian program kerja, terutama menempatkan pejabat berkompeten di bidang
kepegawaian pada bagian perencanaan biro adpim.

“Jadi Biro Adpim Sumbar dalam penguatan
SDM sub bagian kepegawaian itu dengan memindahkan pegawai badan kepegawaian
daerah yang tugas dan fungsinya mengelola kepegawaian ke biro Adpim sehingga
lebih memudahkan biro dalam pengelolaan kepegawaian. Semua pengetahuan yang
diperoleh selama pertemuan tersebut akan segera di implementasikan untuk
mempermudah kegiatan Biro Adpim Maluku Utara kedepan,” kata Nasrun, yang juga Kasubag
Acara Biro Adpim Maluku Utara ini.
(red/adv)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan