Brindonews.com
Beranda Headline Bejat Seorang Ayah Tega Hamili Anak Kandung

Bejat Seorang Ayah Tega Hamili Anak Kandung

Foto Ilustrasi 

MOROTAI, BRN – Prilaku bejat seorang ayah di kabupaten
Pulau Morotai tega hamili anak kandungnya sendiri. Informasi yang dihimpun
menyebutkan, perbuatan yang menyebabkan anaknya hamil 6 bulan itu dilakukan TS
sejak Januari 2020 lalu. Saat itu korban masih berusia 12 tahun.





YG mengaku mulai terganggu
dengan cerita-cerita warga tentang kondisi anaknya yang mulai berubah. “Tanya
pe dia (kepada anaknya). Dia kase cerita (menceritakan) perbuatan ayahnya,”
kata YG, Selasa (11/8).

“Karena sudah viral dan heboh
di warga setempat. Sebagai seorang ibu saya merasa malu dengan kejadian ini,
maka saya langsung melaporkan ke Polres Morotai,” sambungnya.

Aduan YG dibenarkan oleh Petugas
SKPT Polres Morotai, Briptu H. Fokaaya. Laporan mengenai dugaan asusila anak
dibawah umur itu sudah diterbitkan laporan polisi.

Laporan polisi Nomor: LP/34/VII/2020/Polres/SKPT itu lanjut
Briptu H. Fokaaya, pelaku kenakan ancaman pidana Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun
2014 Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak.
(fix/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan