Bayar Utang Pihak Ketiga, PUPR Malut Lakukan Refocusing Senilai Rp 110 Miliar
SOFIFI, BRN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara melakukan penyesuaian program tahun anggaran 2024 untuk menyelesaikan utang pihak ketiga.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Malut Sofyan Kamarullah mengatakan, untuk menuntaskan utang tersebut, dinas yang dipimpinnya harus melakukan refocusing pada pekerjaan fisik dengan nilai sebesar Rp 110 miliar.
“Refocusing melalui APBD Perubahan tahun anggaran 2024,” ujar Sofyan, padaa Senin (7/10/2024).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah melayangkan surat ke dinas keuangan dan melaporkan adanya pemangkasan program tersebut.
Bahwa kami sudah melakukan refocusing internal,” katanya. (adv/Red)