Brindonews.com
Beranda Ekopol Bawaslu Pultab Warning ASN dan Pemdes

Bawaslu Pultab Warning ASN dan Pemdes

Adidas La Tea

TALIABU, BRN – Satu bulan memasuki pemilihan umum (Pemilu) 2019, Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Pulau Talibau (Pultab) me-warning aparatur sipil negara (ASN) dan pemerintah desa (Pemdes) setempat.





Warning dilakukan agar ASN dan Pemdes tidak terlibat dalam politik praktis. Peringatan ini di sampaikan Ketua Bawaslu Pultab, Adidas La Tea di sela-sela rapat koordinasi (Rakor)  pengawasan pemilu, Sabtu (16/2).

Menurut Adidas, Bawaslu menekankan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) termasuk Pemdes pada pemilu mendatang. Dengan adanya netralitas, maka kualitas penyelenggaraan pemilu semakin lebih baik.

“ ASN dan Pemdes tidak boleh terlibat politik praktis, karena ini tentu untuk menjaga netralitas mereka,” katanya mengingatkan.

Ia menegaskan, Bawaslu Pultab tidak segan-segan menindak ASN dan Pemdes yang terlibat politik praktis. Temuan dan laporan ketidaknetralitas tetap di tindak lanjut, karena pelanggaran jenis ini merupakan tindak pidana pemilu.





“ Kami tindak tegas sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Adidas berharap kualitas penyelenggaraan pemilu kali ini semakin lebih baik. Karena itu dirinya meminta kepada partai politik, tim sukses masing-masing Capres-Cawapres, dan calon legislatif kabupaten/kota, provinsi, DPD serta DPR RI dapat memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.

“ Edukasi kepada pemilih sangat penting. Semoga pendidikan politik yang diberikan berbuah Pemilu yang berkualitas dan bermartabat,” harapnya. (her/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan