Brindonews.com






Beranda Daerah APT Tagi Janji Bupati

APT Tagi Janji Bupati

TALIABU, BRN – Aliansi Pemuda Taliabu
(APT) menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Pulau Taliabu, Senin (16/12). Mereka
menuntut agar Bupati Taliabu, Aliong Mus segara mencopot Suprayidno sebagai 
Kepala Dinas PUPR  Taliabu.





Menurut masa aksi, tuntutan itu sesuai janji Aliong Mus. Politisi
Golkar ini berjanji mencopot jabatan Suprayidno kalau tidak menyelesaikan atau
menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan pembukaan badan Jalan Kawalo, Tabona, Nggele
dan Lede serta pembukaan badan jalan di Natangkuning.

“Pak bupati mengatakan siap memecat Kepala Dinas PUPR
Taliabu. Janji Janji ini diucapkan pada 30 September 2019 saat demonstrasi
sebelumnya, dihadapan kami pak bupati sendiri bilang akan mencopot Suprayidno
dari jabatannya jika di 2019 gagal menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan,”
kata Azhar dalam orasinya.

Azhar menilai sejumlah persolan tersebut tidak bisa
diselesaikan. Dari hasil kacamata mereka, hingga menjelang akhir tahun ini
proses ganti rugi lahan tersebut belum dituntaskan. “Kami menuntut janji bupati
agar mencopot Kadis PUPR Pulau Taliabu, karena tidak mampu menyelesaikan pembayaran
ganti rugi lahan,” Azhar menambahkan.





Suprayidno belum memberikan tanggapan menyangkut pembayaran
ganti rugi lahan. Hingga berita ini dipublis, yang bersangkutan belum memberikan
keterangan apa-apa. (her/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan