Brindonews.com






Beranda Headline Anggota Deprov Soroti Rumdis Baru AGK

Anggota Deprov Soroti Rumdis Baru AGK

Hasan Bay: Jargon Sofifi ‘rumah kita’ di mana ?





M. HASAN BAY

SOFIFI, BRN – Rencana pemeritahan Abdul Gani
Kasuba menjadikan Sofifi sebagai jargon ‘rumah kita’ di pertanyakan. Anggota
Dewan Provinsi (Deprov) Maluku Utara (Malut), M. Hasan Bay menilai pemindahan
rumah dinas yang baru Gubernur Malut menunjukkan ketidakselarasan pembangunan
infrastruktur di ibu kota provinsi.

Menurutnya, alihfungsi Hotel
Crysant menjadi rumah dinas Abdul Gani Kasuba (AGK) hanya mengabaikan komitmen
awal. “Nampaknya tidak sejalan dengan komitmen AGK menjadikan Sofifi sebagai ‘rumah
kita’. Jangan Cuma di gembor-gemborkan begitu saja,” katanya, Selasa (8/10).

Dia mengatakan tidak
sependapat pengalihan ini hotel menjadi kediaman AGK. Selain soal komitmen, sikap
pemerintah provinsi (pemprov) tersebut sudah tentu mengurangi item retribusi
atau pendapatan asli daerah. “Pembangunan hotel dengan dua kali penggaran ini
penambahan item retribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),
belakangan sudah dialihkan. Inilah yang membuat saya kecewa dengan sikap Pemprov
menjadikan hotel sebagai kediaman dinas,” ujarnya.





Politisi Golkar ini
meminta Biro Umum Sekretariat Daerah Pemprov Malut agar menahan rencana pengalihan
hotel. Meski mendukung kerja-kerja dinas gubernur, dia menilai tidak perlu
dialihkan.

“Kalau alasannya, ada
tamu misalnya dari daerah, kan masih di pakai menginap. Jadi menurut saya
kurang pas, pada prinsipnya kalau bisa jangan dialihkan, tetap saja jadi hotel
milik daerah. Atau misalnya ada tamu dari pusat, bisa di pakai hotel itu sebagai
tempat istirahat maupun pelaksanaan kegiatan. Atau mungkin juga kegiatan
organisasi perangkat daerah bikin kegiatan di Ternate bisa di Hotel Crysant,
hotel inikan milik pemerintah.  Dengan
demikian, PAD kita pasti meningkat,” terangnya. (brn/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan