Diduga Mengalir ke Pihak Lain, Konoras: Apakah Rizal atau Wali Kota, Bilang Saja
Putusan Mahkamah Agug mengenai pembelian bekas Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara. |
TERNATE,BRN– Kasus dugaan dana pembelian bekas Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara yang mengalir ke pihak lain terus
didesak agar segera ditangani. Kali ini datang dari praktisi hukum Muhammad Konoras.
Ketua Peradi Kota Ternate ini mengatakan, pembelian aset
milik pemerintah yang bersumber dari APBD dan melekat di dinas Perkim Kota
Ternate itu perlu dan segera diproses.
“Jika anggaran pembelian bekas rumah dinas gubernur
menguntungkan oknum, maka Kejaksaan Tinggi Maluku Utara wajib mengusut
tuntas untuk mengetahui identitas oknum dimaksud. Kejati harus
menyelidiki aliran dana pembelian bekas rumah dinas gubernur,” katanya, Senin,
8, Agustus 2022.
Konoras menyatakan, dugaan aliran dana yang mengalir ke pihak lain dalam
kasus pembelian eks Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara harus ditelusuri.
“Anggaran itu dikeluarkan untuk pembelian lahan atau rumah, tapi kemudiandigunakan untuk kepentingan dengan cara
memperkaya diri, tentunya merupakan satu kejahatan yang
harus ditindak.Kalaupun lahan itu harganya Rp1 miliar, lalu dianggarkan Rp2 miliar dan
pemilik mendapat 1 miliar, maka selebihnya itu korupsi, jadi mohon agar ini
diusut. Pihak lain itu siapa? Apakah Rizal (Rizal Marsaoly) atau wali kota (M.
Tauhid Soleman), bilang saja,” sebutnya.
Sekadar informasi, Dinas Perumahan Kawasan dan
Pemukiman (Perkim) Kota Ternate mengalokasikan pembayaran atau pembelian senilai
lebih dari Rp7 miliar, namun diduga kuat hanya digunakan senilai Rp2,2 miliar
untuk pembayaran lahan eks rumdis gubernur. (ham/ches/red)
Catatan redaksi: Berita ini sudah dilakukan revisi satu kali memperbaiki kesalahan
penulisan narasi pada beberapa paragraf. Redaksi juga merevisi judul yang sebelumnya ditulis Anggaran Belanja Bekas Rumah Dinas Gubernur Diduga
Mengalir ke Oknum Pejabat diralat
menjadi Diduga Mengalir ke Pihak Lain, Konoras: Apakah Rizal atau Wali
Kota, Bilang Saja, seperti tertulis di atas. Atas kekeliruan ini,
redaksi brindonews meminta
maaf yang sebesar-besarnya. Mohon maaf juga atas ketidaknyamanannya.