Brindonews.com
Beranda Daerah Tunjangan Sertifikasi Guru Mengendap

Tunjangan Sertifikasi Guru Mengendap

KADIKBUD HALBAR,  PLEMON PIUW

TERNATE, BRN – Para guru di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) kembali menelan pil pahit. Pasalnya, hingga memasuki tahun 2019 uang tunjangan sertifikasi guru triwulan/semester IV tahun 2018 terhitung Oktober, November dan Desember tak kunjung cair.

Seorang guru sertifikasi di Halbar yeng enggan disebutkan identitasnya membenarkan hal tersebut. Sumber Brindonews.com ini mengaku tidak mengetahui pasti alasan pengendapan uang tunjangan sertifikasi. “ Mekanismenya harus cair di bulan Oktober 2018, tapi sampai sekarang uang tunjangan tak kunjung dicairkan,” katanya.





Dia mengatakan, dirinya sudah menyerahan semua persyaratan pencairan tunjangan sertifikasi. Namun Pemkab Halbar belum menyerahkan apa yang menjadi hak para guru. “ Tidak seperti biasanya, kami juga sampai saat ini belum tahu apa penyebabnya sehingga ada keterlambatan pencairan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halbar, Plemon Piuw mengaku adanya keterlambatan pembayaran uang tunjangan sertifkasi guru. Plemon mengatakan, alasan keterlambatan pembayaran uang sertifikasi dikarenakan pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat (Pempus). “ Masih menunggu SK dari pusat, jika SK-nya sudah ada kami akan proses,” kata Plemon saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (7/1).

Meski mengakui adanya keterlambatan dan masih menunggu SK dari Pempus, Plemon memastikan pencairan tunjangan sertifikasi sudah bisa dilakukan di Februari 2019 . Karena itu, ia meminta para guru-guru untuk menahan diri. “ Tunjangan awal Februari tahun ini sudah bisa dicairkan,” pungkasnya. (Yadi/red) 





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan