Brindonews.com


Beranda Daerah Sebanyak 69 ASN Morotai di Rolling

Sebanyak 69 ASN Morotai di Rolling

Prosesi Pergantian 69 ASN di Aula Kantor Bupati Kabupaten Pulau Morotai.


MOROTAI,BRN
– Sebanyak 69 Aprat Sipil
Negara (ASN) baik itu eselon II,III dan IV dirolling jabatanya. Berdasarkan
surat keputusan Bupati Nomor 520/4/KPTS/PM/2019 Tentang Pegawai Negeri Sipil
Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Adimisrator dan Pengawasan Lingkup
Pemkab Pulau Morotai, rolling jabatan di pusatkan di aula kantor Bupati yang
dipimpin Seekertaris Daerah (Sekda) Muhammad M Kharie.



Dari jumlah 69 ASN yang dirolling diantaranya, eselon II
sebnayak 3 orang, eselon III sebnayak 17 orang dan eselon Iv sebanyak 27 orang
dan 22 pegawai lingkup SKPD dan kantor Camat.

Sekda Morotai Muhammad M Kharie dalam sambutannya,
pembangunan saat ini yang menjadi isu menarik. Terlebih bagi daerah tertinggal
atau daerah perbatasan, dimana terjadi diskursus atas prioritas fisik maupun
non fisik, khususnya pembangunan SDM dalam aparatur.

“Kenyataannya, isu pembangunan ini ibarat dua sisi
mata uang yang tidak dapat di pisahkan yaitu para teknokrat pra-reformasi atau
era Orde Baru, menggunakan pendekatan pembangunan fisik untuk menggenjot
produktifitas dalam negeri,”ujar Sekda.

Menurutnya, pemerintahan Orde Baru membangun bendungan,
tapi mengabaikan pembangunan sumber daya aparatur. Badan Administrasi
Kepegawaian Negara atau yang sehari-hari mengurus kenaikan pangkat, pensiun,
cuti, dirombak menjadi organisasi yang berorientasi pada manajemen strategis
sumber daya manusia. Perubahan fungsi yang berputar-putar pada persoalan rutin
administrasi, ke yang lebih strategis membawa implikasi pada perubahan nama
BAKN menjadi BKN.



“kita punya BKD yang mestinya sudah beranjak dari
persoalan klasik kepegawaian. Ini harus menjadi produsen SDM handal yang mampu
mengatrol ketertinggalan pembangunan fisik maupun non fisik di Morotai,”cetus
Sekda.

Lanjutnya, dalam kenyataan, suatu sistem yang menjembatani
ASN untuk tujuan organisasi, pengembangan SDM menjadi kunci dan tanggung jawab
bersama untuk promosi pembangunan. “Rotasi atau mutasi adalah bagian dari
pengembangan dan dari situlah belajar memahami dinamika sosial, ekonomi dan
politik,”ujar Sekda.

Diketahui, pelantikan pejabat eselon II, III dan IV yang
dilakukan oleh Sekda Morotai Muhammad M Kharie, berdasarkan SK Bupati Pulau
Morotai nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian sebagian kewenangan Bupati
kepada Sekretaris Daerah, Tentang penanda tanganan Surat Keputusan Mutasi Aparatur
Sipl Negara. (Fix/red)



Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *