SKAK Riau Geruduk KPK dan Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Penipuan Tender Rp1,6 Miliar
JAKARTA, BRN – Sentral Koalisi Anti Korupsi Riau (SKAK Riau) bersama aliansi mahasiswa dan aktivis menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Mabes Polri, Senin (24/8/2026).
Aksi tersebut digelar untuk mendesak pengusutan dugaan penipuan berkedok tender proyek senilai sekitar Rp1,6 miliar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Massa juga menyerahkan berkas laporan terkait perkara yang diduga mencatut nama pejabat daerah.
Kasus tersebut bermula dari laporan seorang pengusaha asal Kecamatan Kateman terhadap seorang berinisial DR ke Polres Indragiri Hilir. Terlapor diduga menawarkan sejumlah proyek kepada korban dan meminta sejumlah uang sebagai modal awal.
Namun, proyek yang dijanjikan disebut tidak pernah terealisasi, sementara uang yang telah diserahkan korban diduga tidak dikembalikan.
Koordinator Aksi SKAK Riau, Ardian, mengatakan pihaknya menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut. Salah satunya adalah dugaan pencatutan nama Bupati Indragiri Hilir dalam proses penawaran proyek.
“Terlapor DR diklaim sempat menjanjikan kepada korban bahwa proyek tersebut dipastikan aman karena akan mendapat persetujuan dan tanda tangan langsung dari Bupati Indragiri Hilir.”
Menurut Ardian, klaim tersebut perlu diklarifikasi agar publik mengetahui apakah terdapat keterlibatan pihak pemerintah daerah atau hanya digunakan oleh terlapor untuk meyakinkan korban.
Desak KPK dan Mabes Polri Turun Tangan
SKAK Riau juga meminta proses hukum yang sedang berjalan di Polres Inhil dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
“Seluruh perkembangan informasi penanganan perkara harus dibuka gamblang kepada publik guna menjaga akuntabilitas aparat penegak hukum,” tegas Ardian dalam aksi tersebut.
SKAK Riau bahkan meminta KPK melakukan supervisi apabila dalam proses pengusutan ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan atau dugaan unsur korupsi yang berkaitan dengan proses tender.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK dan Mabes Polri, yakni:
- Mendesak KPK dan Mabes Polri mengusut tuntas dugaan penipuan oleh DR yang saat ini bergulir di Polres Inhil.
- Memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk meminta klarifikasi kepada Bupati Indragiri Hilir mengenai dugaan pencatutan namanya.
- Memberikan perlindungan hukum kepada pelapor dan korban untuk mencegah potensi kriminalisasi maupun intimidasi.
- Menjamin proses hukum berjalan profesional dan transparan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan berkekuatan hukum tetap.
Ardian menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol moral mahasiswa dan masyarakat Riau terhadap proses penegakan hukum.
“Kami ingin memastikan persoalan ini tidak berhenti di tingkat daerah apabila memang terdapat indikasi pelanggaran yang lebih luas,” ujarnya.
SKAK Riau Siapkan Aksi Jilid II
SKAK Riau menyatakan tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi lanjutan atau aksi jilid II apabila tuntutan mereka belum mendapatkan respons yang dianggap memadai.
Massa menegaskan seluruh rangkaian aksi akan dilakukan secara damai dan konstitusional.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terkait dugaan pencatutan nama Bupati maupun tuntutan yang disampaikan SKAK Riau.







