Brindonews.com
Beranda Headline Pengawas PT RIM Dilaporkan ke Polres Halmahera Tengah atas Dugaan Penganiayaan Anggota SBGN

Pengawas PT RIM Dilaporkan ke Polres Halmahera Tengah atas Dugaan Penganiayaan Anggota SBGN

Anggota SBGN melaporkan dugaan penganiayaan oleh pengawas PT Ruby International Mining ke Polres Halmahera Tengah.

HALTEN, BRN – Seorang pengawas di PT Ruby International Mining (PT RIM) berinisial Yan Shao Lei dilaporkan ke Polres Halmahera Tengah atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anggota Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) PT RIM, Leonard Zefanya Najoan.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 13.00 WIT, di lingkungan kerja PT RIM.

Wakil Ketua PUK SBGN PT RIM, Sugianto A. Mahmud, mengatakan pihaknya bersama korban telah mendatangi fasilitas kesehatan untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses pembuktian, kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Halmahera Tengah.

“Laporan kami telah diterima oleh Polres Halmahera Tengah dan tercatat dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTPL) Nomor: STTPL/VIII/2026/SPKT/RES HALTENG,” ujar Sugianto.

Secara terpisah, Sekretaris SBGN Maluku Utara yang akrab disapa Black Panther berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap Polres Halmahera Tengah dapat mempercepat proses penanganan perkara ini, termasuk mengambil langkah hukum yang diperlukan terhadap terlapor sesuai hasil penyelidikan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Selain itu, SBGN juga meminta manajemen PT Ruby International Mining mengambil langkah internal terhadap Yan Shao Lei agar proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan.

“Kami meminta manajemen PT RIM mengevaluasi status yang bersangkutan, termasuk mempertimbangkan pemberhentian dari jabatannya apabila sesuai dengan ketentuan perusahaan dan peraturan yang berlaku, sehingga proses hukum dapat berlangsung secara optimal,” tutup Black Panther.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak manajemen PT Ruby International Mining maupun Yan Shao Lei terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. (Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan