Brindonews.com
Beranda Daerah Halmahera Selatan ‎Bupati Bassam Salurkan Bantuan Pangan Tahap II

‎Bupati Bassam Salurkan Bantuan Pangan Tahap II

Istimewa

‎HALSEL, BRN – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, secara resmi melepas sekaligus menyerahkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahap II Tahun 2025 untuk periode Oktober–November, yang berlangsung di Pelabuhan Kupal, Jumat (19/12/2025).

‎Dalam sambutannya, Bupati Bassam menyampaikan harapannya agar bantuan pangan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat yang berhak namun belum terdata agar segera dilakukan pendataan untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah.

‎”Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi bapak dan ibu penerima. Bagi masyarakat yang berhak namun belum terdata, akan kami data untuk disampaikan kepada pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti, ujarnya.

‎Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Selatan, Suyatmi Aljokja, menjelaskan bahwa jumlah penerima bantuan pangan (PBP) pada tahap II ini mencapai 13.775 keluarga, yang tersebar di 30 kecamatan. Penyaluran bantuan diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah berdasarkan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) dari Dinas Sosial.

‎”Adapun total bantuan yang disalurkan meliputi 275.500 kilogram beras Bulog dan 55.100 kilogram minyak goreng. Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh 20 kilogram beras Bulog serta 4 liter minyak kelapa, ” jelasnya.

‎Suyatmi menambahkan, pada tahap pertama periode Juni–Juli, bantuan telah disalurkan dalam bentuk beras. Sedangkan pada tahap kedua, terdapat penambahan bantuan minyak kelapa guna meningkatkan nilai manfaat bagi masyarakat.

‎Kegiatan penyerahan bantuan pangan ini turut dihadiri Kepala Desa Kupal Sanusi La Riaga, serta perwakilan Perum Bulog Cabang Ternate, Mariyono, selaku Asisten Manajer Minyak Bulog Cabang Ternate Satker Halmahera Selatan. (Al/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan