Bupati Ubaid Serahkan SK 181 P3K Paruh Waktu
Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 181 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Ratusan P3K yang baru menerima SK mereka hasil dari seleksi tahun ini.
181 P3K Paruh Waktu tersebut terdiri dari formasi tenaga Kesehatan 77 orang, tenaga Teknis 73 orang ditambah 31 tenaga Guru. Penyerahan SK berlangsung di Aula Kantor Bupati setempat, Jum’at, 28 November.
Bupati Ubaid Yakub mengatakan, selain 181 orang PPPK Paruh Waktu yang menerima Surat Keputusan, masih ada lebih dari seribu orang yang menunggu giliran memperoleh perihal yang sama.
“Namun demikian kita berdoa mudah-mudahan ada solusi terbaik bagi teman-teman kita 1000 orang lebih untuk juga mendapatkan kepastian,” kata Bupati Ubaid begitu memberikan sambutan.
Ubaid menyatakan, PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK diharapkan bekerja pada tempat tugas yang ditempati harus taat pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Karena itu saya minta agar laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagaimana yang telah dilaksanakan selama ini apalagi teman-teman bukan orang yang baru,” pintanya. (*)




