Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Pemda Halmahera Timur Hibah Lahan Lapas 2,7 Hektar

Pemda Halmahera Timur Hibah Lahan Lapas 2,7 Hektar

Bupati Ubaid Yakub bersama Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara, Kadam dan Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tidore Badarudin turun mengecek lahan hibah untuk pembangunan Balai Pemasyarakatan dan Lapas di Halmahera Timur.

Pemerintah Daerah Halmahera Timur memberikan hibah lahan untuk rencana Pembangunan Balai Pemasyarakatan dan Lapas Kelas III sebesar 2,7 hektar.

Pemberian lahan 27 ribu meter persegi tersebut berlokasi yang berdekatan dengan kompleks Perumahan 50 di Desa Soagimalah, Kecamatan Kota Maba.

Lahan yang diberikan untuk pembanguna Balai Pemasyarakatan dan Lapas Kelas III tersebut langsung ditinjau oleh Bupati Ubaid Yakub bersama Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara, Kadam dan Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tidore Badarudin.

Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub mengatakan, lahan yang diberikan kepada Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara untuk pembanguna Balai Pemasyarakatan dan Lapas Kelas III tersebut bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

“Lokasi yang dihibahkan oleh Pemerintah Daerah kurang lebih 27 ribu meter persegi atau kurang lebih 2,7 hektar disekitar pusat pemerintahan. Mengapa ini harus dihibahkan ke Balai Pemasyarakatan karena karena selama ini masyarakat mendapatkan pelayanan di Tidore. Dirasa penting harus didekatkan balai pemasyarakatan dengan Dimana domisili masyarakat,” kata Ubaid, Senin kemarin, 24 November.

Ubaid berharap, lahan yang sudah dihibahkan agar secapatnya dibangun oleh Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara supaya layanan hukum sudah bisa berjalan.

“Selanjutnya tanah ini nanti diapakan, tapi kita berharap ada keinginan besar supaya secepatnya agar balai pemasyarakatan ini dibangun di Halmahera Timur agar masyarakat secepatnya bisa mendapatkan layanan,” harapnya.

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara, Kadam menambahkan, kehadiranya di Halmahera Timur selain melakukan sosialisasi implementasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 sekaligus meninjau langsung perihal hibah lahan dari Pemerintah Daerah rencana Pembangunan Balai Pemasyarakatan dan Lapas Kelas III.

“Kami kebetulan masih menyusun rencana kebutuhan dan insya allah nanti di Januari kami sudah melakukan pengusulan terkait dengan proses pengalihan lahan. Kami akan segera bersurat ke pak Bupati lalu kemudian merencanakan Pembangunan,” jelasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan