Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Warga Buli Tolak Tambang Nikel PT Priven Lestari

Warga Buli Tolak Tambang Nikel PT Priven Lestari

Warga Buli memasang kertas berisi tulisan sindiran kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Aksi protes ini bukan kali pertama, para warga sudah berulang kali, yang jika dihitung sudah lebih dari sepuluh kali. Namun pemerintah setempat hanya berdiam diri, dan terkesan kalau tambang adalah kewenangan pemerintah pusat.

HALTIM, BRN – Sejumlah warga Buli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur menolak aktivitas tambang PT. Priven Lestari di areal Gunung Wato-wato.

Menurut warga, selain Gunung Wato-wato, hutan yang akan digunduli ialah Gunung Iyan Toa (gunung bersejarah menurut kepercayaan Orang Buli).





Beberapa anak sungai pun terancam tercemar apabila perusahaan nikel itu bersikeras memproduksi lahan di areal sekitar.

Ismunandar Marsaoly, Warga Buli mengatakan, mayoritas warga Buli tetap menyoalkan apabila PT. Priven Lestari bandel memproduksi biji nikel di areal Gunung Wato-wato.

Para warga Buli berharap ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Tulisan “Pemda ngoni faduli tong pe keselamatan sadiki” ini dipasang karena pemerintah setempat dianggap apatis dan tidak memikirkan bagaimana nasib hutan Buli dan keselamatan warga ke depan.

Penolakan izin PT Priven Lestari di areal Watowato, menurut Ismunandar, sudah dilakukan semenjak masa pemerintahan Bupati Walhelmus Tahalele.





“Bahkan sejak masa pemerintah Walhelmus Tahalele mengeluarkan KP PT. Priven Lestari warga Kecamatan Maba sudah menolak rencana kegiatan penambangan mereka,” katanya, Senin 4 September.

Ismunandar mengemukakan, beberapa anak sungai yang menjadi sumber air bersih bagi warga sekitar, terutama warga Buli menjadi alasan menolak eksploitasi nikel PT. Priven Lestari.

Perusahaan Tidak diperbolehkan mengubah lahan produktif menjadi lahan produksi tambang, sekalipun sudah mengantongi izin konsesi dari pemerintah pusat untuk menambang.





“Kawasan Gunung Wato-wato merupakan cadangan permukiman, perkebunan, dan pertanian yang tersisa bagi warga di sini (Buli). Kalau tetap dipaksakan, sudah pasti akan memberi efek buruk bagi generasi ke depan,” ucapnya.

Profil PT. Priven Lestari. | Grafis: ecko brekele.

Wilayah sekitar Gunung Wato-wato, lanjut Ismunandar, sudah sering terjadi banjir. Sisi lain, pemerintah daerah telah menetapkan sebagai area rawan bencana dan dijadikan kawasan hutan lindung.

“Itu masih dalam kondisi alami, bagaimana kalau ketika sudah dilakukan eksploitasi, apalagi lokasi tersebut sangat berdekatan dengan perkampungan warga di Kecamatan Buli. Sudah pasti sangat berdampak bagi warga,” terangnya.





Dokuemen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) perusahaan pun dinilai cacat prosedur. Diduga kuat merupakan hasil manipulasi dari salah satu perusahaan di Halmahera Tengah. Dalam dokumen ANDAL PT. Priven Lestari disebutkan, Suku Buli justru disebut Suku Sawai dan Suku Tugutil.

Kejanggalan lainnya yaitu beberapa sungai besar dan anak sungai diterangkan dalam dokumen ANDAL bahwa tidak dimanfaatkan oleh warga Kecamatan Maba sebagai sumber air bersih.

Demikian pula rencana penambangannya pun berubah-ubah, dan tidak sesuai dengan dokumen APL. Rencana jalan dan pembangunan dermaga khususnya pun lokasinya berubah-ubah.





“Sedangkan alasan penyerapan tenaga kerja yang biasa diutarakan perusahaan dipandang tidak lagi relevan. Sebab warga memandang kehadiran perusahaan tambang yang saat ini tengah beroperasi di Haltim, dan khususnya di kecamatan Maba sudah lebih dari cukup bagi kebutuhan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi,” terangnya. (mal/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan