Polda Malut Sikapi Oknum Anggota Polisi Diduga Telantarkan Anak Istri

TERNATE, BRN – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Indra Pramana, S.I.K., menerima laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan penelantaran rumah tangga oleh anggota kepolisian, Selasa, (8/7/2025) di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate.
Laporan disampaikan oleh seorang warga berinisial RT yang mengaku sebagai istri sirih dari terlapor Bripda MAC. Dalam keterangannya, RT menyebut Bripda MAC telah menikah secara siri dengannya, namun tidak lagi memberikan nafkah sejak tiga bulan terakhir.
“Terakhir saya diberi uang sebesar satu juta rupiah, setelah itu sudah tidak ada lagi nafkah. Saya dan anak ditelantarkan,” katanya.
Ia berharap Polda Malut melalui Bidang Propam dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan menyelesaikannya lewat jalur hukum.
“Saya percaya Kabid Propam bisa mengusut dan menyelesaikan masalah ini secara adil,” ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kombes Pol Indra Pramana menyatakan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur. Ia menegaskan komitmen Propam dalam menjaga integritas institusi Polri.
“Kami menanggapi setiap laporan dengan serius. Proses penanganan akan dilakukan dengan menjunjung tinggi asas transparansi, keadilan, dan kepastian hukum,” ujarnya.
Kabid Propam juga mengapresiasi keberanian pelapor dalam menyampaikan pengaduan. Ia menilai partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengawasan internal kepolisian.
RT pun menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Kabid Propam. Ia berharap proses hukum berjalan lancar dan memberikan keadilan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya sangat menghargai perhatian dan tanggapan yang diberikan. Harapan saya kasus ini segera selesai secara hukum dan adil,” pungkasnya. (Fan/Red)