Brindonews.com
Beranda News Diduga Terima Suap, Maperhum Malut Desak KPK Panggil Wali Kota Ternate

Diduga Terima Suap, Maperhum Malut Desak KPK Panggil Wali Kota Ternate

Aksi Didepan Kantor KPK RI

JAKARTA,BRN Dugaan keterlibatan Wali Kota Ternate Tauhid Soleman atas kasus tindak pidana penyuapan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Ternate, mulai disoroti. Hal ini terbukti saat Mahasiswa Pemerhati Hukum Maluku Utara (Maperhum-Malut) menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (02/01/2023).

Koordinator Maperhum Malut, Alfian Sangaji mengatakan, dugaan siup senilai Rp20 miliar itu dengan tujuan mempercepat dokumen pembangunan RSUD dengan  pagu anggaran senilai Rp.1,69 triliun.





“Guna mempercepat dokumen administrasi sebagai syarat pengerjaan proyek, PT WIKA diduga ada pemberian suap Kepada Wali Kota Ternate dan beberapa pimpinan DPRD sebagai pelicin,” ungkapnya.

Alfian juga menyebutkan, status anggaran Pembangunan RSUD Kota Ternate juga tidak Jelas. Apakah anggaran senilai Rp 1,69 Triliun itu menggunakan dana dari PT. WIKA, melalui pinjaman Pemkot Ternate kepada  PT. Sarana Multi Infrastruktur, atau bersumber dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” sebutnya.

Selain itu, aksi yang berlangsung di depan gedung KPK RI itu, menghawatirkan ketidakmampuan Pemkot melakukan pengembalian jika pengerjaan RSUD menggunakan anggaran dari PT WIKA.





“Jika mengharapkan PAD Kota Ternate, mustahil untuk dibayar. Pertahun Rp. 174 miliar selama 10 tahun, akan menjadi beban APBD,” ujarnya.

Maperhum menduga, ada kesepakatan gelap antara Pemkot Ternate dalam hal ini wali kota dengan PT WIKA.  Dalam aksi tersebut, didesak segara panggil dan periksa Wali Kota Ternate (M. Tauhid Soleman) dan Beberapa SKPD Kota Ternate atas dugaan penerimaan suap dalan percepatan pengurusan dokumen untuk pembangunan RSUD Kota Ternate.

Selain itu juga KPK didesak memanggil dan memeriksa Direktur PT  WIKA, atas dugaan suap untuk percepatan Pengesahan dokumen pembangunan RUSD Kota Ternate. (tim/red)





 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan