Mimpi MK Terjawab, Peluang Kepada AGK

![]() |
Abdul Gani Kasuba (AGK) dan Muhamnad Kasuba (MK) |
Ternate, BRINDONews.com – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 mendatang, sejumlah Partai Politik (Parpol) mulai mempersiapkan kandidatnya dengan mengeluarkan rekomendasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, salah satunya dibuktikan oleh DPP PKS.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi memberikan rekomendasi kepada Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai calon Gubernur Maluku Utara tahun periode 2018-2023.
DPP PKS dibawah kepemimpinan presiden partai, Mohamad Sohibul Iman memberikan rekomendasi Cagub Malut kepada AGK berdasarkan surat keputusan DPP PKS nomor O28/SKEP/DPP-PKS/1438 tertanggal 10 Agustus 2017.
Tak hanya itu, dengan diterbitkannya SK DPP PKS ini, maka pupuslah sudah harapan Muhammad Kasuba (MK) untuk mencalonkan diri sebagai calon gubernur Malut 2018 mendatang.
Diketahui, sebelum diterbitkan SK tersebut, adik kandung dari AGK ini pernah memberikan keterangan optimis bakal mendapatkan rekomendasi DPP PKS untuk mencalonkan diri sebagai calon gubernur. Akan tetapi, dengan diterbitkannya SK terhadap AGK yang sebagai gubernur aktif saat ini, tiada lagi harapan untuk MK maju sebagai calon gubernur Malut.
Sementara itu, sekedar diketahui, dalam surat keputusan DPP PKS yang ditandatangani M Sohibul Iman selaku presiden partai hanya menyebutkan Calon Gubernur Malut, sementara didalamnya tidak menyebutkan siapa Calon Wakil Gubernur. (ces)