Brindonews.com
Beranda Daerah Mendagri: Pergantian Bupati Haltim Menunggu Pemberitahaun KPK

Mendagri: Pergantian Bupati Haltim Menunggu Pemberitahaun KPK

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo 

Ternate, Brindonews.com – Setelah Bupati Haltim Rudy Erawan di tahan oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) atas kasus suap PUPR tahun 2015 senilai Rp 6,3 miliar,
Kementerian Dalam Negeri belum bisa mengambil langka untuk menetapkan wakil
bupati Mub’din sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Haltim.





Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada
Redaksi Brindonews.com Via WhatsApp Selasa (13/2/2018) mengatakan, kemedagri
akan mengeluarkan surat keputusan PLT Bupati Haltim, akan tetapi harus ada pemberithaun
dari KPK.” Kami belum bisa mengambil langkah sebelum ada pemeberitahuan dari
KPK terkat status Bupati Haltim Rudy Erawan.

Kata dia, memang sudah membaca beberapa media
online yang memebritakan terkait penahanan Bupati haltim Rudy Erawan oleh KPK
belum lama ini, namun soal PLT semua ada mekanismeny salah satunya harus ada
surat pemeberitahuan dari KPK sebagai bukti otentik. (ces/red)

  





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan