Brindonews.com
Beranda Hukrim Operasi Zebra Berlangsung Dua Pekan

Operasi Zebra Berlangsung Dua Pekan

AKP. N Daniel Maribungan

MOROTAI, BRN – Razia lalulintas bersandi operasi zebra
tahun ini dilakukan secara serentak di Indonesia. Razia digelar mulai 30
Oktober sampai 12 November 2018 itu dijadwalkan selama 12 hari (2 pekan). Ihkwal
ini disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Morotai, AKP. N Daniel
Maribungan.

Daniel
mengatakan, razia bersandi operasi zebra dipusatkan di Kota Daruba, Morotai. Yang
menjadi sasaran razia sendiri adalah kendaraan yang tidak tertib berlalulintas.
Dia menjelaskan, terdapat dua belas poin penting bakal diterapkan sebagai dasar
razia, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Misalnya tidak menggunakan
helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus, mengunakan handpone saat
berkendaraan, serta melebihi batas kecepatan.





Sedangkan
untuk mobil sendiri seperti tidak menggunakan sabuk keselamatan saat
mengendarai mobil, mengendarai mobil belum cukup umur/usia, berkendaraan
dibawah pengaruh minuman beralkohol, TNKB tidak sesuai ketentuan, menggunakan
sirine dan rotator.


Serta mengangkut muatan melebihi kapasitas, mobil bak terbuka yang mengangkut
orang, juga kelengkapan surat-surat mobil,” jelasnya.

Menurut Daniel, sistem razia operasi zebra menggunakan
sistem bergerak atau berpindah tempat. Tujuannya untuk memalisir pengemudi
tidak taat terhadap aturan berlalilintas. ” Kita pindah-pindah tempat, tidak
hanya di Kota Daruba saja,” kata Daniel.





Orang nomor satu di Satlantas Polres Morotai itu mengimbau
kepada seluruh pengendara roda dua maupun roda empat agar mematuhi aturan berlalulilintas
saat berkendara.





“ Jika berkendaraan pelan-pelan, jangan ngebut-ngebut,
sehingga bisa sampai di tempat jutuan dengan selamat. Karena banyak kecelakan
terjadi, karena pengemudi ketika berlalulintas melaju dengan kecepatan  tinggi,” harapnya. (Fix/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan