KPK Tarik Aset Pemkot di Tiga Mantan Pejabat

![]() |
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra mendampingi Pemkot Ternate untuk melakukan penarikan aset daerah yang digunakan mantan pejabat |
TERNATE, BRN – Sejumlah aset daerah yang digunakan mantan pejabat Pemerintah Kota Ternate ditarik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK.
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patra mengatakan, hari ini pihaknya mendampingi Pemkot Ternate untuk melakukan penarikan aset tersebut.
“Dari 12 data kendaraan di Kota Ternate, hari ini kita dampingi, tiga mantan pejabat Pemkot untuk menarik aset, seperti Pak Anas, Arwan dan Arifin Jafar,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (12/10/22).
Selain penarikan aset di Kota Ternate, lanjut Dian, aset mantan pejabat Provinsi juga ditarik, yaitu. Ikram, ada juga sebagian motor, 1 mobil 3 motor.
Ia juga menyebutkan, untuk aset yang tidak bergerak sebanyak 8, di mana untuk Kota Ternate sebanyak 4 aset dan Provinsi 4 aset.
“Kalau aset ini tidak dikembalikan akan diarahkan kepada Kota maupun Provinsi untuk dilaporkan terkait dugaan penggelapan aset. Sehingga, hal ini tidak terulang kembali dan diharapkan segera dikembalikan ke badan aset,”tegasnya.
“Bila perlu hari ini kita juga dampingi ke Polda. Kami menyarankan ada surat pernyataan bebas aset bagi pejabat yang dimutasi maupun pensiun,”sambungnya. (ham/red)