Pelestarian Cagar Budaya Butuh Peran Serta Masyarakat

![]() |
Foto bersama peserta dan panitia kegiatan BPCB Malut |
TERNATE, BRN
– Balai
Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Maluku Utara (Malut) mensosialisai
pelestarian cagar budaya di Malut. Ini dilakukan demi meningkatkan peran serta
masyarakat luas dalam pelestarian benda cagar budaya.
Sosialisasi ini diikuti para
guru sejarah dan siswa-siswi sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) di tiga
kabupaten, yakni Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Halmahera Barat (Halbar) dan
Kota Ternate. Pengenalan dilakukan dengan cara membekali pengetahuan tentang
cagar budaya, kemudian menggelar diskusi bagaimana cara pemanfaatan,
pelestarian dan pengelolaan cagar budaya.
Para siswa-siswi perwakilan tiga
kabupaten/kota ini dibagi dalam 5 kelompok. Setiap kelompok mendiskusi materi
pemanfaatan, pelestarian dan pengelolaan cagar budaya dan kemudian di
presentasi tiap-tiap kelompok. Prensentasi tersebut menunjukkan dalam upaya
pelestarian cagar budaya perlu melibatkan peran serta masyarakat sehingga akan
tercipta simbiosis yang saling menguntungkan dalam aspek budaya, pariwisata,
dan ekonomi.
Salah satu materi yang presentasi
adalah pelestarian Benteng Orange Ternate. Hasil diskusi kelompok II dan IV ini membahas pelestarian cagar budaya. Menurut dua kelompok ini, pelestarian harus
benar-benar memperhatikan aspek-aspek pelestarian budaya sehingga tidak
menghilang atmosfer sejarah.
Menurut mereka, benteng yang didirikan pada 26 Mei 1607 oleh Cornelis
Matclief de Jonge dan diberi nama Benteng Orange oleh Francois Wiltlentt pada
1609 (dua tahun berikutnya) kini beralih fungsi menjadi lokasi wisata sejarah
di Ternate dan tempat nongkrong berbagai komunitas krearif di Ternate. Dulu
Benteng ini lokasinya berada tepat disamping laut dan kini telah berada di
tengah kota karena adanya reklamasi dibagian depan benteng ini dibuat taman
kota serta lokasi pertokoan.
Namun dari sisi pemenfaatan ekonomi, masyarakat
sekitar benteng belum signifikan meresakan dampak ekonomi. Juga masih banyak
terdapat coretan-coretan yang tentukan ini secara kasat mata mengurangi
pemandangan keaslian benteng. Karena itu, perlu pengembangan kemitraan masyarakat
melalui peningkatan kapsitas kelembagaan, pembagian peran dan tanggungjawab
secara bersama.
Kasubag
Tata Usaha (KTU) BPCB Malut, Rinawati Idrus mengatakan persolan pelestarian
tidak berpusat pada BPCB saja, melainkan peran semua stakeholer. Peran serta stakeholder ini sangat membantu. Rinawati mengungkapkan,
selain peran serta stakeholder, peran serta guru-guru di sekolah juga sangat
penting.
“ Cagar
budaya adalah peninggalan masa lampau, untuk itu kita harus pertahankan agar
bisa bertahan sampai pada anak cucu kita. Karena di UU Nomor 11 Tahun 2010
tentang cagar budaya sudah ada pemeringkatan, baik tingkat kabupaten, kota,
provinsi maupun nasional, dan itu harus di perdakan,” kata Rinawati usai
sosialisasi, Rabu (19/12) malam tadi.
Rinawati
mengatakan, memang tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan
pengetahuan kepada siswa-siswi di tingkat SLTP. Selain itu bertujuan memahami
UUD UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. “ Sosialisasi ini kegiatan
setiap tahun BPCB. Dan wilayah kerja kami saat ini empat provinsi, hanya saja keterbatasan
anggaran jadi satu program satu tahun pelaksanaan,” ucapnya.
Dia
menjelaskan, pelestarian cagar budaya dinilai harus menjadi salah satu
prioritas. Karena itu keterlibatan dan partisipasi masyarakat akan lebih
menjamin kelestarian dari benda-benda cagar budaya. Kepada masyarakat jufa
dilakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran tentang arti penting cagar
budaya. Masyarakat, kata dia, juga diberikan pemahaman bahwa setiap cagar
budaya, baik benda maupun bangunan, struktur, situs memiliki nilai.
“ Lingkup
pelestarian cagar budaya meliputi pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan
cagar budaya. Pemanfaatan cagar budaya juga sebagai representasi. Yang cukup
penting, kata dia, pemanfaatan cagar budaya bisa dimanfaatkan sebagai sumber
ekonomi. Namun aspek budayanya jangan sampai luntur dan terkalahkan oleh aspek
wisata itu, penting diperhatikan,” ucap dia. (eko/am/red)