25 Hotel di Ternate belum Miliki IPAL
Syarif Tjan, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan |
TERNATE, BRN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate sebut 25 hotel belum miliki instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Syarif Tjan mengatakan, dari 25 hotel baru 3 hotel yang didampingi membuat IPAL.
“Hotel yang sementara kita lakukan pendampingan itu adalah Hotel Muara, Neraca, dan Grand Tabona,”ungkapnya, Rabu (9/11).
Pendampingan yang diberikan berupa pelatihan teknis, begitu juga desain IPAL ditangani DLH sesuai peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sedangkan pembangunannya, oleh hotel sendiri.
“Setiap minggu kita pendampingan di 3 hotel itu. Kami targetkan awal 2023 semua hotel di Ternate sudah memiliki IPAL,”katanya.
Dia mengingatkan, jika sampai awal 2023 pihak hotel belum memiliki dokumen IPAL, akan dikenakan sanksi. (ham/red).