Brindonews.com
Beranda Daerah Kota Ternate Fahri Fuad: Urus KK dan Akta Bisa Lewat Online

Fahri Fuad: Urus KK dan Akta Bisa Lewat Online

TERNATE, BRN – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate, Fahri Fuad merespon adanya keluhan warga terkait pelayanan yang kurang maksimal.

Fahri mengatakan, jika ada yang bilang pelayanan pembuatan KTP, Akte dan IKD di Dukcapil itu tidak maksimal itu keliru, karena ada 20 pelayanan di Dukcapil Ternate, salah satunya membuat kartu keluarga (KK), dan semuanya dilayani dengan tatap muka atau offline.





“Ada yang dilakukan online dan juga offline, Kalau online itu seperti pengurusan KK, jadi tidak perlu antre, ” ujarnya, Selasa (7/5/2024).

Menurutnya, yang menjadi keluhan pemohon itu bisa saja dokumennya kurang atau data belum sesuai, tentu proses pelayanan tidak bisa dilanjutkan. Bahkan pelayanan Dukcapil ini lebih banyak lewat batas jam kerja.

Lanjutnya, pelayanan Dukcapil sesuai ketentuan yaitu dimulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 12.00 siang, setelah itu istirahat dan lanjut pukul 14.00 hingga 16.00 sore.





“Sesuai arahan Wali Kota Ternate, kita tingkatkan pelayanan. Bahkan hari libur juga Dukcapil buka pelayanan bagi penduduk Kota Ternate, ucapnya.

Fahri menuturkan, untuk perekaman e-KTP, pencetakan e-KTP dan pengurusan identitas kependudukan digital (IKD) itu masyarakat harus antre. Sementara untuk pengurusan KK, Akte dan lainnya bisa melalui online lewat nomor yang sudah tertera di ruang pelayanan Dukcapil.

“Masyarakat yang mengurus Akte Kelahiran, Kematian dan KK bisa lewat nomor WhatsApp dan Instagram Dukcapil yang tertera di ruang pelayanan, ” tandasnya. (ham/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan