Papan Proyek Pekerjaan Dermaga Tepi Bajo Sangkuang
SOFIFI,BRINDOnews.com Pemerintah
Provinsi maluku utara rupaya tidak memiliki niat baik untuk membangun daerah
ini dan juga busa dikatakan hoax terkait dengan penjabaran utang, salah satu
bukti yang saat ini bukan lagi rahasia umum.
Proyek pembangunan Dermaga Tepi
yang konon katanya masih tersandung hutang, akan tetapi saat Komisi III Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut melakukan kunjungan akhinya menemukan ada
rekayasa hutang proyek tersebut.
Sekertaris Komisi III DPRD Malut Sahril Tahir kepada
wartawan Senin kemarin (18/9) mengatakan, proyek dermaga tepi Bajo Sangkuang
Kabupaten Halmahera selatan itu sudah tidak ada lagi hutang, hal ini
berdasarkan koordinasi antara Komisi III dan pihak ketiga yang ditunjung
sebagai pelaksana pekerjaan proyek tersebut.
|
Material Proyek terbengkalai |
|
Pemprov sampaikan masih ada hutang, akan
tetapi pihak ketiga mengatakan proyek itu sudah lunas. Ini berarti pemprov
dengan sengaja melakukan manipulasi anggaran dan bisa dikatakan hoax untuk
maelakukan rekayasa hutang.” Artinya mau bayar kepada siapa lagi, kalau pemerintah
bilang itu masih utang.”
Syahril menyebutkan, pemerintah mengatakan masih ada
utang yang belum dibayarkan kurang lebih 7 miliar lagi dari total anggaran Rp
14 miliar, hal ini sesui dengan progres pekerjaan pada tahun 2016 kemarin
kurang lebih hanya 53 persen . “Kita hanya harus bayar cukup 53 persen saja
masa kita harus bayar Rp 14 miliar sekian , kan tidak masuk akal,” ujarnya.
Menurutnya, ada permainan yang coba dilakukan oleh
pemerintah provinsi untuk merekayasa utang, entah dengan maksud apa,
pihak ketiga saja mengakui kalau mereka hanya mengerjakan proyek 53 persen
saja. “Masa mereka melaporkan kepada DPRD ada utang, kami akan coret jika ada
laporan yang masuk kalau pembangunan jembatn tepi masih ada utang,” ungkapnya.
(reza)
|