Ubaid Yakub: Aspirasi Masyarakat jadi Rujukan Program Pemerintah

![]() |
Ubaid Yakub, Bupati Halmahera Timur. |
Pemerintah di
tiap-tiap kecamatan di Halmahera
Timurmulai menyusun perencanaan pembangunan dalam rencana
pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD. Ubaid Yakub
menyebut, penyusunan program berpedoman pada RPJMD dan memerhatikan
RPJMN.
Bupati
Halmahera Timur itu mengatakan, penyusunan penjabaran visi-misi, dan program kepala
daerah yang penyusunannya mengacu RPJMD yang mengkorelasikan dengan rencana
pembangunan jangka menengah nasional atau RPJMN itu tujuannya
menselaraskan antara Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah.
Dengan demikian,
musyawarah perencanaan pembangunan atau musrembang di level kecamatan dan
rencana pembangunan daerah ikut serasi. Begitu pula pembangunan tingkat desa
dan kabupaten terintegrasi dengan baik.
“Penyusuan rencana
kerja oleh pemerintah daerah harus disesuaikan dengan hasil musrembang kecamatan.
Ini supaya aspirasi masyarakat bisa terserap, begitu juga hasil musrembang kecamatan
harus diakomodasi pada musrembang tingkat kabupaten. Tujuannya agar ada ada
konektivitas antar program. Seluruh aspirasi masyarakat diserap dan dijadikan bahan rujukan dalam
program skala prioritas,” kata Ubaid, Selasa kemarin, 9 Maret. (mal/red)