PUPR Maluku Utara Lewati Target 60 Persen Infrastruktur Jalan
SOFIFI, BRN – Komitmen Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara terus mengebut target RPMJD khususnya infrastruktur jalan berbuah hasil.
Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Maluku Utara, Ramdani Ali menyebut, dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Maluku Utara, target pembangunan jalan harus mencapai 1.276 kilometer.
Dari target kumulatif panjang jalan, PUPR sudah mencapai 65 persen. Sektor lain yang targertnya tercapai adalah penyediaan air bersih layak sebesar 71 persen.
“Sudah tercapai, di atas target,” sebut Ramdani ketika ditemui usai menjadi panelis pada dialog publik dengan tajuk Potret Pembangunan Infrastruktur Maluku Utara Antara Peluang dan Tantangan di Aula Nuku lantai IV Gedung Rektorat Unkhair Ternate, Jumat, 1 Desember.
Ramdani mengatakan, capaian kerja 65 tersebut rata-rata jalan dalam kondisi mantap. “Karena kondisi jalan juga kita hitung. Yang belum dicapai kita terus genjot,” tandasnya.
Terdapat beberapa ruas jalan provinsi diupayakan didorong dalam status nasional, salah satu ruas Anggai-Laiwui-Jikotamo di Pulau Obi, Halmahera Selatan. Langkah ini dilakukan supaya pembangunannya ditangani langsung oleh Kementerian PUPR.
“Bukan cuma ruas di Obi saja, tapi ada beberapa ruas jalan kabupaten sementara didorong alih status ke provinsi. Kami di provinsi akan meminta ruas-ruas kabupaten mana yang tidak tertangani supaya dimasukkan ke provinsi,” sambung Ramdani.
Menurutnya, PUPR sedikit mengalami dalam penyelenggaraan intrastruktur gedung. Selain terkendala anggaran, pembatasan kewenangan pemerintah juga menjadi penyebab.
“Misalnya itu kewenangan pemerintah kabupaten/kota kita tidak bisa masuk. Terus lagi misalnya soal urgensi, ada sifatnya prioritas dan mendesak. Ini yang belum masuk dalam usulan jangka panjang,” jelasnya.
Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Daud Ismail menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah tentang RPJMD 2020-2024, PUPR Maluku Utara termasuk dalam prioritas daerah ke-3.
Yaitu memperkuat infrastruktur wilayah dalam menjamin pelayanan dasar, dengan sub sasaran meningkatnya penyediaan infrastruktur pekerjaan umum pendukung ekonomi yang handal dan pelayanan dasar yang layak dan terjangkau.
“Ada lima indikator kinerja yang ingin dicapai,” katanya.
Kelima indikator tersebut, sambung Daud, yaitu meningkatnya rasio luas irigasi kewenangan provinsi yang dilayani oleh jaringan irigasi; meningkatnya proporsi rumah tangga memiliki akses pada layanan air minum layak; meningkatnya proporsi rumah tangga memiliki akses pada sanitasi layak; meningkatnya proporsi panjang jalan provinsi dalam kondisi mantap; dan meningkatnya rasio proyek konstruksi kewenangan provinsi tanpa kecelakaan konstruksi.
Peningkatan rasio luas irigasi kewenangan provinsi sesuai target RPJMD sebesar 45 persen, naik menjadi 95 persen dari kondisi 2023 yang hanya 50,7 persen. Proporsi rumah tangga memiliki akses pada layanan air minum layak 93,09 persen pada RPJMD 2024 dari kondisi sebelumnya 86,42 persen.
Sedangkan akses pada sanitasi ayak dari kondisi tahun lalu 77,04 persen ditingkat menjadi 82,89 persen RPJMD 2024.
“Untuk infrastuktur jalan provinsi dengan tingkat kemantapan jalan mantap harus mencapai
75 persen dari kondisi sebelumnya yang hanya 50,84 persen. Sementara untuk rasio proyek konstruksi kewenangan provinsi tanpa kecelakaan konstrukal harus 100 persen,” tandasnya.
Jumlah pelaksanaan dan pendampingan persetujuan subtansi teknis RTR provinsi/kabupaten/kota, lanjut Daud, juga mengalami peningkatan dari kondisi sebelumnya 40,04 persen menjadi 54 persen pada RPJMD 2024.
“Ada lima strategi disiapkan untuk bagaimana mewujudkan atau merealisasi capaian indikator. Misalnya peningkatan kapasitas SDM di bidang konstruksi; kolaborasi antar lembaga terkait perihal pembangunan infrastruktur; dan strategi lainnya yang kesemuanya berkaitan dengan percepatan realisasi capaian indikator,” terangnya. **