Brindonews.com
Beranda Advertorial Tingkatkan PAD, Pemprov Gandeng Kabupaten/Kota

Tingkatkan PAD, Pemprov Gandeng Kabupaten/Kota

 

Kepala BPKPAD Malut, Ahmad Purbaya 


SOFIFI,BRN
– Badan
Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah terus melakukan terobosan baru
dalam meningkatan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak mineral bukan
logam dan pemungutan retribusi parker berlangganan.





Kepala BPKPAD Malut Ahmad Purbaya kepada wartawan Selasa ( 29/6/2021)upaya tersebut langsung
ditindaklanjuti dengan penandatangan kerjasama dengan bupati/Wali kota. Dalam kerjsama
tersebut pemoprov melalui Samsat-samsat kabupaten/ Kota membantu malakukan
pemungutan dan hasilnya akan di bagi. ” Tahun ini sudah diberlakukan,tugas
pemprov melalui Samsat-samsat Kabupaten Kota yang akan menagi”.

Menurutnya Pajak Mineral
Bukan Logam dan Batuan serta Kerjasama Pemungutan Retribusi Parkir
Berlangganan, ini tentu harus menjadi perhatian dan pemikiran kita bersama dan
dibutuhkan langkah-langkah yang inovatif serta berani dalam melihat peluang dan
potensi yang ada, sehingga pada masa-masa yang akan datang penerimaan dari
sektor Pajak Daerah dapat lebih ditingkatkan lagi.

“ langkah ini harus
dilakukan untuk meingkatkan sumber pendapatan Asli Daerah baik itu
Kabupaten/Kota maupun Pemprov” katanya.  





Dirinya berharap potensi
pendapatan dari sektor Pajak dan Retribusi Daerah masih dapat meningkat jauh
lebih besar ditahun-tahun mendatang apabila semua pihak berkomitmen untuk
melakukan upaya-upaya peningkatan yang nyata serta berkolaborasi dalam optimalisasi
pendapatan daerah.

Lanjut dia, sebelum
dilakukan penagihan, semua Samsat-samsat akan di undang untuk diberikan
pelatihan tatacara pemungutan pajak mineral bukan logam dan retribusi langganan
parker, setalah itu dilakukan penaginan masing-masing.

“ Tugas samsat
Kabupaten/kota yang melakukan penagihan dan itu tahun ini sudah dilaksanakan. Semoga
kerjasama ini dapat membuahkan hasil yang maksimal dalam meningkatan sumber
pandapatan melalui PAD”. (adv/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan