Hendrata Kaget Status Hasan Doa

![]() |
Logo Partai Demokrat |
TERNATE, BRN – Nama Hasan Doa yang tercantum di daftar sebagai mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah menjadi sorotan publik. Hal ini terlihat pada susunan organisasi Partai Demokrat (PD) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NO: 166/SK/DPP.PD/V/2018. tercatat sebagai mantan Anggota DPR-RI.
Selain menjadi sorotan publik, nama Hasan Doa yang masuk dalam daftar Pileg 2019 dinilai dusta yang paling Absurd. Apakah Hasan Doa yang dusta ataukah DPP PD yang dusta seperti dilansyir dari JayakartaNews.com tulisan dari salah satu wartawan senior AAZ Lestaluhu Senin 30/07/2018 yang berjudul ” Demokrat atau Hasan Doa Yang Berdusta.”
![]() |
Nama Hasan Doa yang masuk daftar calon legislatif dari partai Demokrat |
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Hendrata Thes yang juga Bupati Kabupaten Kepulauan Sula saat di konfirmasi Reporter brindonews.com via WhatsApp Selasa (31/07/2018) mengatakan dirinya baru mengetahuinya bahwa nama Hasan Doa tercatat sebagai mantan anggota DPR-RI.
” Saya baru tahu bahwa nama Hasan Doa tercatat mantan Anggota DPR-RI dari berita. Tapi coba diklarifikasi dulu apakah betul atau tidak, katanya sembari meminta wartawan menanyakan ke Hasan Doa.
Lanjut dia, hal ini harus di kroscek siapa yang memasukan data tersebut apakah disengaja ataupun tidak diaengaja. ” Silahkan cari tahu dulu siapa yang memasukan data itu baru saya bisa menyampaikan keterangan lebih banyak, ” Ujarnya.
Ia menambahkan saya juga mengakui bahwa bapak Hasan Doa itu bukan mantan anggota DPR-RI.
Terpisah ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara,Muksin Amrin mengatakan yang bersangkutan bukan mantan Anggota DPR-RI.’ dia belum pernah jabat anggota DPR-RI’. (Min/red)