Brindonews.com
Beranda Hukrim Terima Berkas, PN Ternate Tengah Siapkan Jadwal Sidang WZI

Terima Berkas, PN Ternate Tengah Siapkan Jadwal Sidang WZI

Humas Pengadilan Negeri Ternate, Kadar Noh. (Jai.brindonews.com)





TERNATE, BRN – Berkas kasus oknum anggota DPRD Wahda Zainal
Imam (WZI) resmi dilimpahkan ke ke Pengadilan Negeri Ternate. Humas Pengadilan
Negeri Ternate, Kadar Noh menyebut, berkas atas kasus melawan polisi lalu
lintas saat bertugas pada 8 Mei lalu itu sudah terima, Selasa 19 Oktober.





Kadar mengatakan
majelis hakim sedang menyiapkan jadwal sidang. Rencananya, sidang nantinya
dipimpin Wakil Pengadilan Negeri Ternate, Iwan Angoro Warsita.

“Pak Iwan Angoro
Warsita selaku ketua majelis akan didampingi hakim Irwan Hamid dan Ulfa Rury
sebagai anggota majelis,” kata Kadar disembangi di Pengadilan Ternate, Selasa
tadi.

Sebelumnya Wahda
Zainal Imam ditetapkan tersangka atas perkara dugaan melawan petugas Sat Lantas
Polres Ternate, Brigpol Abdul Muis. Saat itu Brigpol Abdul sedang bertugas mengatur
lalu lintas di di Jalan KH Dewantoro, Kelurahan Kampung Pisang, Sabtu 8 Mei
2021 lalu, sekira pukul 17.10 WIT.





Wahda yang nekat
menyeruduk Brigpol Abdul Muis viral di facebook. Dugaan kasus politisi Gerindra
ini kemudian ditangani Polres Ternate lalu kemudian dilimpahkan ke Polda Maluku
Utara untuk penanganan lebih lanjut. Dalam perjalanannya, Wahda ahirnya ditetapkan
tersangka. (jy/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan