Brindonews.com
Beranda Daerah Tahun Depan Pemkot Tidak Terima PTT

Tahun Depan Pemkot Tidak Terima PTT

Samin Marsaoly : Kepala BKPSDM

TERNATE, BRN – Pemerintah Kota Ternate di tahun 2023 nanti tidak lagi menerima pegawai tidak tetap (PTT). Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, Senin (5/9/22).

Samin mengatakan, tahun ini semua honorer harus melakukan pendataan akhir tahun. Sebab tahun depan sudah tidak ada penerimaan honorer. 





Tahun depan, kata Samin, dalam bentuk apapun, pemerintah daerah dilarang keras menerima pegawai honorer.”Pemerintah Pusat telah memberi batasan waktu untuk pendataan, mulai dari K2 dan yang ada di tahun ini,”katanya.

Sebagai upaya membatasi jumlah honorer, lanjutnya, harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Dan, Pemerintah Pusat akan mendata PTT di daerah dengan batas waktu sampai 31 Oktober 2022.

“Tadinya sampai tanggal 30 September, tapi diperpanjang hingga 30 Oktober,”ujarnya.





Samin menjelaskan mekanisme pendataan dimasukkan ke aplikasi yang telah dibuat Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sementara, pemerintah daerah bertugas meng-upload semua data PTT yang berjumlah 3.540 orang.

Syarat pendataan PTT itu, antara lain SK pengangkatan, ijazah, bukti telah menjadi honorer yang dibayarkan gajinya melalui APBD atau APBN.

“Nah, itu harus di upload. Jika honorer tersebut tidak dibayarkan gajinya melalui skema menggunakan APBD atau APBN, melainkan pihak ketiga, maka itu tidak diberlakukan,”tegasnya. (ham/red)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan