Selangkah Lagi Ketua BPD Yao Dipecat

![]() |
Kadis DPMD Morotai, Alexsander Wermasubun |
MOROTAI,BRN – Nasib
AH sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Yao, Kecamatan Morotai Utara
(Morut) diujuk tanduk. Bagaimana tidak, kasus dugaan perselingkuhan yang
melilit dirinya telah sampai di Pemkab Pulau Morotai.
Bahkan, Pemkab telah mengambil
langkah tegas dengan memecat yang bersangkutan. “Yang pasti, siapa kena
kasus perselingkuhan akan dipicat, “tegas Kepala DPMD Pemkab Pulau
Morotai, Alexander Warmasibun saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin
(24/06).
Surat Keputusan (SK) pemecatan,
kata dia, telah dipersiapkan tinggal ditantangani oleh Bupati. “SK
pemecatan sudah ada, tinggal pak Bupati tandangan, “ucapnya.
Sebagaimana diketahui,
kasus Perselingkuhan terjadj sejak 2017 lalu, Ketua BPD berinisial AH
berselingkuh dengan salah satu warga Desa Yao, setelah diketahui warga yang
bersangkutan diminta pertanggungjawaban dengan dibuat surat pernyataan Polsek
Bere Bere agar bersangkutan tidak lagi melakukan perbuatan serupa.
Sayangnya, ketua BPD yang
diketahui sudah beristri ini melakukan perbuatan yang sama di tahun ini (2019)
dengan wanita yang berbeda.
“Kami masyarakat Desa
Yao sudah gerah dengan olah ketua BPD, untuk itu kami meminta agar yang
bersangkutan segera di copot di jabatannya, “pinta warga setempat.
(Fix/red)