Brindonews.com
Beranda Hukrim Satpol PP Sita Ratusan Petasan Daya Ledak Tinggi dari Distributor

Satpol PP Sita Ratusan Petasan Daya Ledak Tinggi dari Distributor

Ilustrasi petasan.

TERNATE, BRN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Limnas Kota Ternate menyita ratusan petasan berdaya ledak tinggi di salah satu distributor petasan dan kembang api di Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah.

Barang serupa juga diamankan di sebuah toko yang berlokasi di jalan Pahlawan Revolusi. Toko ini merupakan anak usaha atau cabang dari distributor tersebut.





Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, barang bukti petasan yang disita dalam patroli wilayah itu selanjutnya didata dan dibuatkan BAP.

“Petasan dengan daya ledak tinggi ini meresahkan masyarakat saat beribadah (salat tarawih) di bulan suci Ramadhan,” kata Fandi, Senin 27 Maret.

Personil Satpol PP Kota Ternate saat menyita petasan daya ledak tinggi di salah satu agen petasan dan kembang api di Kelurahan Gamalama. (dok. ul)

Fandi menyatakan, razia petasan ini menindaklanjuti Penerapan Surat Edaran Nomor: 451/32/2023 tentang seruan bersama dalam menyambut bulan suci ramadhan 1444 H/ 2023.





“Kita juga menyasar ke warung-warung makan yang operasi sebelum waktu yang ditetapkan pemerintah,” terangnya.

Fandi mengimbau kepada pemilik warung agar tidak lagi menjajakan makanan sebelum pukul 16.00 WIT.

“Kami juga meminta kepada agen petasan agar tidak lagi memasok petasan dengan daya ledak tinggi. Terutama para pedagang makanan, takjil maupun pengusaha caffe/resto dan tempat hiburan malam agar patuh terhadap edaran dimaksud,” ucapnya. (ul/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan