Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye RLK Sarankan Pemda Halmahera Timur Bentuk OPD PPA

RLK Sarankan Pemda Halmahera Timur Bentuk OPD PPA

Rumah Literasi Kartini saat menggelar sosialisasi kekerasan perempuan dan anak di kompleks perumahan 50 Kota Maba, pada Ahad sore 25 Maret 2022.

HALTIM, BRN – Rumah literasi kartini atau RLK sedang mencari skema pencegahan kekerasan perempuan dan anak di Halmahera Timur. 21 kasus kekerasan perempuan dan anak yang dibilang paling tinggi terjadi di Kecamatan Kota Maba tersebut menyita perhatian RLK.

Penjelasan ini disampaikan Founder RLK, Kartini Abdullah saat mengawali sosialisasi kekerasan perempuan dan anak di kompleks perumahan 50 Kota Maba, pada Ahad sore 25 Maret 2022.





Kartini menjelaskan, tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan ditambah KDRT menjadi perhatian serius. Semua stekholder perluh menaruh perhatian untuk perangi bersama.

“Sepanjang 2021 sampai awal tahun ini, di Halmahera Timur sudah mencapi 21 kasus kekerasan perempuan dan anak. 21 kasus ini terbilang cukup tinggi, bahkan yang paling tertinggi terjadi di Kecamatan Kota Maba,”ucapnya.

Aktivis pemerhati perempuan dan anak itu mengemukakan, orang tua berkewajiban melindungi sibuah hati dari kejahatan serupa. Terutama memperketat pola pergaulan dimasing-masing lingkungan sekitarnya.





“Kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur jangan dianggap remeh. Organ tubuh perempuan adalah hal yang paling sensitif. Apabilah ada oknum yang menyentuh tubuh seorang anak, apalagi dengan cara kekerasan wajib dilaporkan ke pihak penegak hukum, karena itu akan menganggu psikis seorang anak,” papar Kartini.

Kartini menyarankan, Pemerintah Darah Halmahera Timur dan DPRD dianggap penting membentuk OPD sebagai solusi pencegahan perempuan dan anak.

OPD PPA lanjut Komisioner Bawaslu ini, harus dibentuk secara terpisah dari Dinas KBP3A. Sehingga dari sisi pembagian porsi anggaran melalui ABPD Halmahera Timur dikelola secara tersendiri agar lebih terkonsentrasi menangani kasus kekerasan perempuan dan anak.





“Ini biar PPA lebih fokus tangani kasus kekerasan perempuan dan anak. Kami sarankan kepada Pemda Halmahera Timur dan DPRD agar membentuk OPD PPA. Saya pikir, Pemda dan DPRD harus mempertimbangkan usulan ini (pembantukan OPD PPA), saya berkeyakinan, kalau OPD PPA dibentuk sudah pasti anak aktif melakukan sosialisasi dan pencegahan kasus kekerasan seksual yang ada,” saran Kartini.

Sementara Kepala kepolisian sektor Kecamatan Maba Selatan IPDA Jarwadi mengemukakan, pengawasan dan penindakan kekerasan perempuan dan anak ditambah kasus turunan lainnya terus dipantau oleh pihak kepolisian setempat.

Lanjut Jarwadi , beberapa kasus pencabulan anak dibawah umur sementara sudah ditandatangani oleh pihak kepolisian resor atau Polres Halmahera Timur. Termasuk kasus pencabulan anak dibawah usia yang dilakukan oleh oknum PNS di Kecamatan Maba Tengah.





“Kami tetap melakukan pengawasan. Kami terus memantau laporan dari masyarakat terkait kasus kasus yang ada. Sementara Polres sedang melakukan operasi dan swiping di Halmahera Timur mulai tanggal 23 kemarin sampai 1 april mendatang. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi yang kondusif di masyarakat. Penjualan minuman keras secara ilegal ke masyarakat kami tindak dan terus dipantau,” tambahnya. (mal/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan