Brindonews.com
Beranda Advertorial Resmi Gubernur Malut Teken Perjanjian Pinjaman Senilai Rp. 350 Miliar

Resmi Gubernur Malut Teken Perjanjian Pinjaman Senilai Rp. 350 Miliar

Gubernur malut teken perjanjian kerjasama

JAKARTA,BRN – Pemerintah provinsi Maluku Utara resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. SMI atas fasilitas pembiayaan senilai Rp. 350 Miliar dalam rangka penggunaan pembangunan insfrastruktur di Daerah.

Sebagaimana tertuang dalam surat permohonan Gubernur Maluku Utara,Abdul Gani Kasuba, pinjaman daerah ini akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan yang merupakan bagian dari rencana prioritas pembangunan Pemprov Maluku Utara guna, menghidupkan daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi, khususnya bidang pertanian, perkebunan, dan pariwisata; serta membuka daerah yang terisolasi sehingga memudahkan hubungan dengan pusat pemerintahan.





Adapun alokasi penggunaan dana dari fasilitas pembiayaan daerah ini untuk pembangunan dan peningkatan 8 ruas jalan dan 25 jembatan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penandatanganan perjanjian yang dilakukan secara sirkuler melalui platform virtual ini dihadiri secara virtual oleh Edwin Syahruzad selaku Direktur Utama PT SMI, sedangkan Pemprov Maluku Utara diwakili secara virtual oleh Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba serta disaksikan oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud.

Dalam sambutannya, Direktur Utama PT SMI menyatakan bahwa “PT SMI mendukung dan sangat mengapresiasi rencana kerja daerah terkait pembangunan infrastruktur di Pemprov Maluku Utara yang menjadi prioritas. Hal ini guna menghidupkan daerah-daerah yang memiliki potensi dalam meningkatkan perekonomian seperti : kawasan perkebunan, pariwisata, pertanian dan membuka akses daerah yang terisolir serta meningkatkan konektivitas.





Penggunanaan pinjaman ini agar dapat digunakan secara efektif dan efisien serta memberikan kemanfaatan yang sebesar besarnya bagi masyarakat Provinsi Maluku Utara.”

Melalui kerja sama Pembiayaan Daerah ini, Gubernur Provinsi Maluku Utara juga menyatakan bahwa “Pinjaman Daerah ini akan menjadi angin segar untuk pembangunan infrstruktur di Provinsi Maluku Utara. Pemda dituntut untuk kreatif dalam mencari alternatif pembiayaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat”.

Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, di dampingi Sekda Samsuddin A Kadir dan Kadis PUPR Malut Santrani Abusama

Percepatan pembangunan infrastruktur ini harus segera dilakukan dalam rangka memberikan dukungan terhadap berbagai agenda nasional yang akan diselenggarakan di Provinsi Maluku Utara, salah satunya adalah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).





Pembangunan ini akan mendukung berbagai agenda daerah yang telah direncanakan. Kami juga mengharapkan, setelah penandatanganan perjanjian ini, agar PT SMI dapat terus melakukan pengawasan dan pemantauan, sehingga sinergi ini dapat berkesinambungan.” kata Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.

Salah satu Special Mission Vehicle (“SMV”) Kementerian Keuangan yang memiliki mandat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, PT SMI memiliki fasilitas pinjaman daerah yang telah memberikan dukungan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk membangun infrastruktur di daerah. Sampai dengan Juni 2020, PT SMI telah menyalurkan pembiayaan kepada 23 Pemda di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, dan Maluku-Papua dengan komitmen pendanaan yang sebagian besar dimanfaatkan untuk pembangunan jalan, jembatan, rumah sakit, serta pasar.

Kerja sama pembiayaan antara PT SMI dan Pemprov Maluku Utara merupakan bukti dukungan Pemerintah Pusat dalam mendorong pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah. Hal ini sesuai dengan visi PT SMI sebagai katalis pembangunan infrastruktur nasional sekaligus penggerak pembangunan berkelanjutan yang terpercaya, profesional dan memberi dampak positif bagi perekonomian, sosial, dan lingkungan.





Tentang PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”) yang didirikan pada 26 Februari 2009 adalah Badan Usaha Milik Negara di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang berperan dan memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan infrastruktur.

PT SMI memiliki berbagai fungsi dan produk/fitur unik untuk mendukung percepatan pembangunan infrasruktur yang tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan infrastruktur tetapi juga sebagai enabler melalui pelaksanaan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang mengikutsertakan berbagai institusi keuangan baik swasta maupun multilateral. PT SMI aktif mendukung pelaksanaan KPBU dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah melalui produk pinjaman daerah.

PT SMI memiliki tiga pilar bisnis: (1) Pembiayaan dan Investasi, yaitu pembiayaan terhadap proyek – proyek infrastruktur; (2) Jasa Konsultasi, yaitu solusi atas kebutuhan tenaga professional dan ahli di bidang infrastruktur; serta (3) Pengembangan Proyek, yaitu membantu Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk menyiapkan proyek infrastruktur. (tim/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan