Brindonews.com
Beranda Advertorial TTP Dinkes dan RSUD Chasan Boesoerie Telah Dibayarkan 

TTP Dinkes dan RSUD Chasan Boesoerie Telah Dibayarkan 

SOFIFI, BRN – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Kas Daerah (Kasda) Malut, telah membayar Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoerie.

Metode pembayaran tunjangan para tenaga kesehatan dan ASN lingkup Dinkes ini, setelah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memasukan data.





Kasubbid Kasda Malut, Sitti Tuahuns kepada Media Brindo Grup (MBG) mengatakan, pihaknya telah melakukan pembayaran setelah data permintaan dari Dinkes disampaikan ke BPKAD.

“TTP akan sudah dibayarkan setelah OPD terkait memasukkan semua data,” ungkap Purbaya, Minggu, (18/08/2024).

Data dari OPD terkait sangat penting dikarenakan, besaran pencairan akan diseusaikan dengan data.





Purbaya berharap, kedepannya bendahara masing-masing OPD lebih teliti dalam pengajuan pencairan, hak para ASN tidak tertunda karena masalah adminstrasi.

“Kami tetap memenuhi hak para ASN, diharapkan kedepan masing-masing bendahara lebih teliti sehingga tidak ada tunggakan pembayaran,” pungkasnya. (Tim/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan