Brindonews.com
Beranda Hukrim Pria Asal Malifut di Tangkap Polisi

Pria Asal Malifut di Tangkap Polisi

MIRAS: Barang bukti (babuk) dan tersangka saat di amakan di Pospol Dodinga

HALBAR BRN – Kepolisian Sektor (Polsek) Jailolo
Selatan (Jalsel) berhasil menggagalkan penyulundupan minuman keras (miras)
jenis cap tikus, Sabtu (1/12). Penanggapan bermula dari kecurigaan Komendan Pos
(Danpos) Desa Dodinga Kecamatan Jalsel, Aiptu Wirman terhadap dua unit kendaraan
roda dua yang melaju dari Malifut, Halmahera Utara menuju Pelabuhan Feri
Sidangoli.  

Danpos kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan roda
dua tersebut. Alhasil, Danpos berhasil mengamankan cap tikus yang bawa Robert
(24). Dari tangan lelaki asal Malifut, Halmahera Utara ini Danpos menemukan 100
(seratus) kantong miras siap edar yang di simpan dalam kardus.





“ Awalnya Danpos Dodinga Aiptu Wirman curiga, setelah dikejar
pihak kepolisian di temukan 100 kantong plastik miras jenis cap tikus,” kata
Kapolsek Jalsel, Ipda Joni Aryanto.

Barang bukti (babuk) dan tersangka selanjutnya di giring
ke Pos Polisi (Pospol) Dodinga. Dari pengakuan tersangka, kata Ipda Joni, barang
haram tersebut akan di jual di Kota Ternate melalui Pelabuhan Sidangoli.





“ Para tersangka di buat surat pernyataan untuk tidak
menjual miras lagi. Apabila  kedepan
kedapatan membawa miras lagi, akan di ditindak secara hukum yang berlaku,” tegasnya.
(Yadi/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan