Polisi Ringkus Honorer Pemprov Malut

![]() |
Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda didampingi Kasat Narkoba, Kapolsek Utara dan Kasubag Humas Polres Ternate Saat Mengangkat BB |
TERNATE BRN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate sejak bulan Mei hingga Juni 2019 berhasil mengungkap empat kasus narkotika golongan satu jenis sabu dengan empat tersangka dengan inisial masing-masing, HS, JM, MIB dan MFS.
“Empat tersangka terdebut, HS (35) yang berprofesi sebagai tenaga honorer, pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara (Malut),” Ungkap Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda didampingi Kasat Narkoba, Kapolsek Utara dan Kasubag Humas Polres Ternate, Selasa (09/07/2019)
Dari hasil penagkapan, kata Azhari, anggota berhasil amankan sejumlah Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu sebanyak 1 saset kecil berisi narkoba seberat 0,026 gram dan 1 unit HP serta 1 sepatu sebelah kiri merek Adidas.
“HS megnaku sudah 1 tahun menggunakan sabu, dan SH target operasi (TO) yang bersangkutan diamankan di kelurahan Kalumpang beserta BB” Kata Azhari
Untuk penangkapan tersangka kedua dengan inisial JM (35) dengan barang bukti (BB) satu set alat hisap dan satu pembungkus rokok Sampoerna serta 74 saset bungkusan bening ukuran kecil yang sudah kosong.
Untuk tersangka ketiga dan keempat yang berinisial MIB dan MFS merupakan tangkapan yang sama karena dua tersangka ini adalah jaringan, yang telah masuk dalam TO dengan BB satu HP, satu saset sabu ukuran kecil dengan berat 0,1421 gram dan kami amankan di lokasi yang sama.
“Empat tersangka tersebut sudah di lakukan penanganan di Mapolres Ternate, total dari jumlah BB seberat 0,2999 gram,” akunya
Atas perbuatanya empat tersangka ini di jerat dengan pasal 27 huruf A pasal (1) 12 ayat 1 undangan – undangan 35 tahun 2009,(Shl/Red)