Brindonews.com
Beranda Hukrim Polda Maluku Utara Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polda Maluku Utara Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Risyapudin dan beberapa unsur Forkompinda saat memusnahkan barang bukti Miras hasil Operasi Pekat Kieraha 2021

TERNATE, BRN – Polda Maluku Utara menggelar pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras alias miras yang didapat selama Operasi Pekat Kieraha 2021 jelang Ramadhan 1442 Hijria.  

Pemusnahan dilakukan di lapangan apel Sat Brimob Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Senin (19/04/2021). Pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolda Maluku Utara, Risyapudin Ningsi, didampinggi Polres Jajaran dan disaksikan langsung oleh seluruh Forkopimda Malut.





Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Risyapudin Nursin menyebut, dari hasil Operasi Pekat Kieraha Polda Maluku Utara dan Polres jajaran berhasil mengungkap 98 Kasus Miras, 54 Kasus Prostitusi, 5 kasus perjudian, 6 kasus penyalahgunaan narkoba, 1 kasus pencurian dan 3 kasus lainnya yakni kasus pencurian Motor bodong, Lem aibon dan petasan.

“ Dari keseluruhan kasus yang ditangani Polda Maluku Utara dan Polres jajaran personel berhasil mengamankan barang bukti miras sebanyak 3.311 liter Captikus berbagai ukuran, 1.056 botol/kaleng miras golongan A, 33 Botol miras Golongan C, 1.350 liter jenis saguer.”ujarnya.

Selain Miras lanjut Kapolda, barang bukti Narkoba yang diamankan yakni sebanyak 7,36 gram ganja dan 3,59 gram sabu, serta barang bukti judi, yakni Uang tunai Rp. 3.494.500,-, 3 buah ATM, 3 buah Rekapan Togel, 1 Kartu Domino serta Barang bukti lainnya berupa 2 dos petasan, 1 unit R2 Yamaha Aerox dan 1 unit R4 Pickup Hilux.





“Pemusnahan barang bukti Operasi Pekat Kieraha 2021 serentak diseluruh Maluku Utara, untuk Polda Maluku Utara dan Polres Ternate dilaksanakan di Lapangan Sat Brimobda Polda Maluku Utara dengan rincian barang bukti yang dimusnahkan yakni 1.147 Liter Captikus berbagai ukuran, 376 botol/kaleng miras golongan A dan 30 botol miras golongan C.”jelasnya.

Untuk menciptakan rasa aman saat menjalankan ibadah puasa serta menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Polda Malut akan terus instens melaksanakan kegiatan razia agar di bulan Ramadhan tidak ada pengaruh minuman keras, Perjudian, Prostitusi dan penyakit masyarakat.

“Mari kita sama-sama menjauhi kegiatan yang bersifat negatif dan melanggar hukum. Mari kita tingkatkan kegiatan positif di bulan Ramadhan ini dengan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT agar situasi Kamtibmas di Provinisi Maluku Utara tetap aman dan kondusif,”tuturnya.(tm)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan