Petugas P2U Gagalkan Selundupan Narkoba di Lapas Klas II A Ternate
Petugas P2U berhasil gagalkan penyeludupan barang terlarang |
TERNATE, BRN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ternate dihebohkan dengan upaya penyelundupan barang terlarang Narkoba salah satu pemuda Salero dengan inisial FS (28) bersama temannya Rusli Hanisi (18) yang berpura-pura akan mengantarkan titipan makanan ke dalam Lapas pada Sabtu (03/11/2018).
Informasi yang di himpun media ini, Sekitar pukul 13.40 WIT, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Ternate Effendi Abdullah melaporkan kepada Kalapas di Blok Bengkel Kerja bahwa sekitar pukul 13.30 WIT. Tiba tiba pintu utama diketok oleh dua orang tidak dikenal untuk titip bungkusan makanan kepada Narapidana di dalam, oleh petugas P2U atas nama Rifdal, orang tersebut disuruh masuk dan bungkusan diperiksa, dan ternyata ditemukan satu paket serbuk warna putih mencurigakan menyerupai narkoba bersama ikan goreng setelah diperikas, petugas P2U tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Ka KPLP.
Setelah menerima informasi kejadian tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ternate Muji Widido langsung
memeriksa paket tersebut dan memerintahkan kepada Ka KPLP untuk segera menghubungi kepolisian terdekat yakni Polsek Pulau Ternate untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,
” lima menit kemudian anggota kepolisian polsek Jambula datang ke Lapas untuk melakukan pengumpulan keterangan, dari pemeriksaan bersama terhadap badan pengirim barang ditemukan lagi satu paket menyerupai Narkoba yang diselipkan diduburnya, ” jelasnya.
proses lebih lanjut, barang temuan dan orang yang membawa barang dibawa ke Polsek Jambula sebagai barang bukti.Barang berwarna putih diduga kuat adalah sabu-sabu.” Kata kalapas klas IIA Ternate Muji Widodo kepada media ini Sabtu (03/11/2018)
Atas temuan tersebut, Kata Muji Widido, langsung menyampaikan laporan ke Kadiv Pemasyarakatan Muji Raharjo dan Ke Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, Nofli, atas laporan tersebut Nofli mengapresiasi kesigapan petugas dan mengucapkan terima kasih atas upaya petugas dalam menggagalkan masuknya narkoba ke dalam Lapas.
“untuk pemeriksaan lebih lanjut ke 2 orang oknum atas FS (28) Bersama Rusli Hanisi (18) langsung di Tahan di Polsek Jambula Pulau Ternate oleh Polsek setempat untuk proses lebih lanjut” tutur muji
Terpisah Kapolsek Pulau Ternate, Iptu Mardiyono membenarkan telah mengamankan diduga pelaku Penyelundupan ” keduanya kami sudah bawa ke Polsek untuk di mintai keterangan, FS (28) sebagai pelaku, dan Rusli Hanisi
(18) sebagai saksi” tuturnya (Shl)