Brindonews.com
Beranda Hukrim Petugas P2U Gagalkan Selundupan Narkoba di Lapas Klas II A Ternate

Petugas P2U Gagalkan Selundupan Narkoba di Lapas Klas II A Ternate

Petugas P2U berhasil gagalkan penyeludupan barang terlarang 

TERNATE, BRN –  Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ternate dihebohkan dengan upaya  penyelundupan barang terlarang Narkoba salah satu pemuda Salero dengan inisial FS (28) bersama temannya Rusli Hanisi (18)  yang berpura-pura akan mengantarkan titipan makanan ke dalam Lapas pada Sabtu (03/11/2018).

Informasi yang di himpun media ini, Sekitar pukul 13.40 WIT, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Ternate  Effendi Abdullah melaporkan kepada Kalapas di Blok Bengkel Kerja bahwa sekitar pukul 13.30 WIT. Tiba tiba  pintu utama diketok oleh dua orang tidak dikenal  untuk titip bungkusan makanan kepada Narapidana di dalam, oleh petugas P2U atas nama Rifdal, orang tersebut disuruh masuk dan bungkusan diperiksa, dan ternyata ditemukan satu paket serbuk warna putih mencurigakan menyerupai narkoba bersama ikan goreng setelah diperikas,  petugas P2U tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Ka KPLP.





Setelah menerima informasi kejadian  tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ternate Muji Widido langsung 

 memeriksa paket tersebut dan memerintahkan kepada Ka KPLP untuk segera menghubungi kepolisian terdekat yakni Polsek Pulau Ternate untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,

” lima menit kemudian anggota kepolisian polsek Jambula datang ke Lapas untuk melakukan pengumpulan keterangan, dari pemeriksaan bersama terhadap badan pengirim barang ditemukan lagi satu paket menyerupai Narkoba yang diselipkan diduburnya, ” jelasnya.





proses lebih lanjut, barang temuan dan orang yang membawa barang dibawa ke  Polsek Jambula sebagai barang bukti.Barang berwarna putih diduga kuat adalah sabu-sabu.” Kata kalapas klas IIA Ternate Muji Widodo kepada media ini Sabtu (03/11/2018)

Atas temuan tersebut, Kata Muji Widido, langsung menyampaikan laporan ke Kadiv Pemasyarakatan Muji Raharjo dan Ke Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, Nofli, atas laporan  tersebut Nofli mengapresiasi kesigapan petugas dan mengucapkan terima kasih atas upaya petugas dalam menggagalkan masuknya narkoba ke dalam Lapas.

“untuk pemeriksaan lebih lanjut ke 2 orang oknum atas  FS (28) Bersama Rusli Hanisi (18) langsung di Tahan di Polsek Jambula Pulau Ternate oleh Polsek  setempat untuk proses lebih lanjut” tutur muji





Terpisah Kapolsek Pulau Ternate, Iptu Mardiyono membenarkan telah mengamankan diduga pelaku Penyelundupan ” keduanya kami sudah bawa ke Polsek untuk di mintai keterangan, FS (28) sebagai pelaku, dan Rusli Hanisi

(18) sebagai saksi” tuturnya (Shl)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan