Peserta CPNS Lolos TKD di Ikutkan TKB

![]() |
Kepala BKD Halbar, Zubair Latif |
HALBAR, BRN – Peserta tes calon pegawai negeri sipil
(CPNS) 2018 lolos tes kompetensi dasar (TKD) belum sepenuhnya bernafas lega. Masih
ada satu lagi harus dilalui yaitu tes kompetensi bidang (TKB).
Di Halmahera
Barat, kurang dari 500 (lima ratus) orang dinyatakan lolos TKD. Lima ratus
orang ini akan mengikuti TKB untuk memastikan benar-benar lolos. Ini di
sampaikan Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Halbar, Zubair Latif saat di
temui BrindoNews diruang kerjanya, Kamis (22/11).
Zubair
mengaku saat ini pihaknya sudah menerima surat Menteri Pendayahgunaan Aparatur
Negara. Isi surat ini untuk memenuhi kebutuhan kekosongan formasi yang tidak
terpenuhi nilai ambang batas atau pasing
gread.
Zubair
mengatakan, maksud surat tersebut untuk merubah opsi pasing gread menjadi model
rengking. Untuk formasi umum dan dokter ahli dinyatakan lulus apabila melewati standar
nilai 225 (dua ratus dua puluh lima) keatas. Sedangkan
bagi peserta yang tidak melewati standar nilai di tenukan otomatis tidak lulus
dan tidak di ikutsertakan pada tes selanjutnya.
“ Jadi
jumlah nilai di TKD untuk peserta tes di 255 keatas itu di nyatakan lulus
dan ikut tes tahap dua yaitu TKB,” ungkap Zubair.
Sedangkan
tenaga medis dan guru yang berasal dari tenaga honerer kategori II standar
nilainya 220 keatas. Apabila peserta melewati nilai tersebut, peserta di nyatakan
lulus dan di ikutkan TKB. “ Sementara tenaga teknis standar nilainya sama
seperti formasi umum yakni 255,” tambahnya.
Di sentil
soal Permenpan Nomor 61 Tahun 2018, Zubair mengatakan saat ini masih tahapan
rapat koordinasi bersama Menpan BKN di Jakarta. ” jadi ini kami Kepala BKD
semua di undang untuk ikut rapat koordinasi di Menpan BKN di Jakarta pada 24
sampai 25 November 2018, dari hasil rapat ini baru kami keluarkan jadwal untuk
Tes TKB nanti,” katanya. (Yadi/red)