Deprov Dorong Perusahaan Tambang di Malut Bangun Kantor Perwakilan

![]() |
KUNTU DAUD. |
SOFIFI, BRN– Persemian Kantor Perwakilan Perseroan Terbatas Nusa Halmahera Minerals atau PT. NHM di Sofifi pada 2 Novmeber
kemarin mengundang reaksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara.
Para wakil rakyat itu berencana melaksanakan rapat bersama komisi yang membidangi pertambangan.
Maksud pertemuan yang direncanakan itu membicakarakan
keharusan kantor perwakilan bagi perusahaan tambang di Maluku Utara. Pemenuhan kantor
perwakilan tersebut dianggap penting, terutama dalam hal mempermudah akses
pelayanan, koordinasi dan pengawasan.
“Agenda pembahasan dengan anggota komisi terkait
ini salah satunya pemenuhan kantor perwakilan. PT. NHM saja bisa (mendirikan
kantor perwakilan di Sofifi) kenapa tambang – tambang lain tidak bisa. Mereka juga
harus punya (kantor perwakilan),” ujar Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud,
Selasa, 2 November 2020.
Kuntu menyatakan pemenuhan kantor
perwakilan itu tidak dilihat dari berapa besar partisipasi kepada daerah. Pemberlakuan
tersebur bersifat wajib dan menjadi keharusan bagi investor yang menanamkan
investasi di Maluku Utara.
“Partisipasi saja PT. NHM yang (lebih) besar,
kalau perusahaan tambang lain biasa-biasa saja. Sementara perusahaan yang
beroperasi di Maluku Utara berkisar 107 perusahaan,” sebutnya.
Hasyim Daengbarang mengatakan soal
pemenuhan kantor perwakilan bagi perusahaan itu tidak atur dalam aturan baku. Kepala
Dinas Energi Sumber Daya Mineral Maluku Utara ini menyebut, pemenuhan kantor
perwakilan bisa saja bersifat wajib kalau dibuatkan peraturan gubernur sebagai dasar pijakan.
“Tapi ini pemerintah daerah mengajak semua
perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara alangkah baiknya membuat kantor
perwakilan seperti PT. NHM. Rata -rata site
punya kantor, tapi sebagian besar berkantor di wilayah dimana perusahaan
tersebut beroperasi,” ucapnya.
Hasyim berpendapat kalau pemenuhan kantor
perwakilan perusahaan itu hanya memudahkan koordinasi. Misalnya informasi penerimaan
tenaga kerja dan keperluan lain mudah terekspos dan terinformasikan dengan baik
kepada masyarakat.
“Pada Prinsipnya ini soal rentan kendali. Yang pasti
semua pemerintah daerah mengajak semua perusahaan bisa mengikuti PT. NHM agar
bisa membuka kantor perwakilan di Sofifi,” katanya. (han/red)