Perjalanan Dinas Capai 25,6 M, GPM: Bapenda Paling ‘suka’ Habiskan Uang

TERNATE, BRN – Empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara menghabiskan sekitar Rp 25,6 miliar untuk perjalanan dinas sepanjang 2023.
Pemborosan ini terungkap setelah Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Provinsi Maluku Utara mengecek dalam sirup-LKPP.
Menurut GPM, dari empat SKPD ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara paling besar anggaran perjalanan dinas.
“Apa sih urgensi perjalanan dinas. Tunggakan pajak PT IWIP kurang lebih Rp 200 miliar saja belum kelar sampai saat ini tapi asyik lakukan perjalanan dinas. Tugas Bapenda ini sebenarnya memanimalisir pendapatan atau buang doi di luar daerah?,” kata Sekretaris GPM Maluku Utara, Yuslan Gani, Minggu 22 Oktober.
Yuslan Gani mengatakan, besaran biaya perjalanan dinas untuk empat SKPD tersebut sangat fantastis. Bahkan lebih besar dari biaya perjalanan dinas Gubernur Maluku Utara yang hanya Rp 5 miliar.
Adapun total biaya perjalanan dinas Bapenda senilai Rp 8.466.000.000; Disnaker Rp. 8.168.000.000, Dinas Kehutanan Rp 5.917.000.000; dan BKD Rp 3.123.000.000.
“Sangat tidak wajar dan patut dicurigai. Sebab, GPM menduga ada unsur tindak pidana korupsi,” tandasnya.
Yuslan menambahkan, realisasi perjalanan dinas empat SKPD yang mencapai Rp 25,6 miliar ini hanya menguras keuangan di tengah utang DBH, utang pihak ketiga, dan gaji guru honor yang belum dibayarkan.
“Dililit utang yang begitu banyak tapi lebih pentingkan biaya perjalanan dinas. GPM sangat prihatin dengan kondisi ini,” katanya.
GPM, sambung Yuslan, meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar membentuk tim investigasi guna menelusuri aliran dana perjalan dinas.
“MUngkin saja penggunaannya tidak tepat sasaran. Karenna itu kejaksaan tinggi perlu telusi. BPK RI Perwakilan Maluku Utara perlu audit investigasi,” sebutnya. **