Penggunaan Dana 159 Miliar (belum) Capai Seperdua

![]() |
Ibnu Saud Kadim |
HALBAR, BRN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menemukan penggunaan anggaran khususnya
pembangunan fisik pekerjaan 13 (tuga belas) item belum mencapai seperdua dari anggaran
Rp 159 miliar yang bersumber dari pinjaman Bank Maluku.
Ini di ketahui setelah Komisi III DPRD Halbar melakukan
pengamatan dan pengecekan di lapangan. Demikian kata Wakil Ketua I DPRD Halbar,
Ibnu Saud Kadim, Senin (26/11).
Ibnu mengatakan, sesuai hasil pantauan yang dilakukan,
penggunaan anggaran baru mencapai Rp 10 miliar. Sementara pekerjaan yang
anggarannya diatas Rp 10 miliar belum ada aktifitas yang berarti.
“Takutnya pihak rekanan/perusahaan tidak bersedia
bekerja di akhir tahun. Sementara waktu kontrak hanya sampai Desember 2018”.
“ Sementara progres pekerjaan fisik yang anggarannya
diatas Rp 10 miliar belum mencapai 10 persen. Ini di pastikan sejumlah
pekerjaan tersebut akan terlambat dan dilakukan pemutusan kontrak,” kata Ibnu
yang juga Koordinator Komisi III DRPD Halbar itu.
Apabila pekerjaannya tetap di lanjutkan, hanya ada dua
solusi. Pertama, tetap menggunakan kontrak tahun, tanggal dan pembayarannya
sesuai dengan progres fisik dilapangan dan atau penghentian kontrak, atau
menggunakan kontrak tahun jamak agar pekerjaan dan pembayaran tetap dilanjutkan
sampai 2019 atau 2020. (Yadi/red)