Pendaftaran Bacaleg di Halmahera Timur Masih Sepi
HALTIM, BRN – KPU Kabupaten Halmahera Timur resmi membuka pendaftaran bakal calon DPRD Pemilu 2024. Namun hingga per 2 Mei 2023, belum ada satupun partai politik peserta pemilu mendaftarkan bacalegnya.
Pelaksana tugas KPU Halmahera Timur, Mudafir Hi. Taher Lambutu mengatakan, pihaknya belum menerima berkas bakal calon legislatif (bacaleg). Hari kedua pendaftaran bacaleg masih sepi.
Meski demikian, sambung Mudafir, petugas KPU selalu standby hingga masa pendaftaran caleg Pemilu 2024 berakhir.
“Pengajuan bakal calon itu sesuai PKPU Nomor 10 dimulai sejak 1 sampai 14 Mei 2023. Tapi sampai hari kedua pendaftaran belum ada satupun partai politik yang ajukan dokumen pencalonan. Itu artinya masih sepi partai politik mengajukan bacalegnya ke KPU,” kata Mudafir, kepada brindonews, Selasa 2 Mei.
Menurutnya, KPU Halmahera Timur sudah menyampaikan jadwal pendaftaran ke masing-masing partai politik peserta pemilu supaya bisa mengajukan atau mendaftarkan bacalegnya.
“Sejauh ini kami sudah buat pemberitahuan ke partai politik untuk mempersiapkan, tapi sampai hari kedua belum ada pendaftar yang memasukan dokumen pendaftaran,” ucapnya.
Berharap saat partai politik mengajukan berkas bakal calon ke KPU semua syarat-syarat pencalonan sudah harus terpenuhi. Karena pada saat penerimaan dokumen pencalonan nanti KPU menerbitkan surat tanda terima dan berita acara apabila berkas dianggap lengkap.
“Kalau dokumen masih terdapat belum ada yang lengkap dan tidak sesuai maka KPU akan mengeluarkan tanda pengembalian untuk diperbaiki selama masih masa tahapan pendaftaran,” jelasnya. (mal/red)