Pemprov Malut Siap Selesaikan TPP PNS
Ilustrasi pembayaran. |
TERNATE,BRN – Badan Pengelolaan
Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKPAD Provinsi Maluku Utara menyatakan siap
membayar tunggakan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP). Pembayaran akan
dilakukan apabila sudah ada permintaan dari masing-masing organisasi perangkat daerah
(OPD).
“Kami tinggal
menunggu usulan dari masing-masing OPD untuk dibayarakan (TTP),” kata Kepala BPKAD
Maluku Utara, Ahmad Purbaya belum lama ini.
Purbaya
mengatakan pihak sudah menyampaikan ke masing-masing OPD untuk segera mengajukan
pembayaran TTP ke BPKPAD. TTP yang nantinya dibayarkan, lanjut Purbaya, terhitung
Januari dan Februari 2021.
“Untuk Maret
akan dibayar pada April. Sudah ada beberapa dinas yang mengajukan dan tinggal
diproses. Sedangkan untuk dinas yang lainnya masih ditunggu usulan
permintaannya,” ucapnya.
Sekadar diketahui,
Pemerintah Maluku Utara menyiapkan anggaran mencapai Rp15 miliar. Uang ini peruntukannya
membayar TPP per Januari. Untuk TPP Januari – Februari, pemerintah provinsi menyediakan anggaran
kurang lebih Rp30 miliar. (red)