Brindonews.com
Beranda Advertorial Pemprov Jabar dan Malut Sepakati Kerjasama 26 Bidang

Pemprov Jabar dan Malut Sepakati Kerjasama 26 Bidang

Penandatangan nota kesepahan oleh Abdul Gani Kasuba. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba berfoto bersama seusai penandatanganan kerja sama 25 bidang di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019).

SOFIFI, BRNPemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku
Utara (Malut) dan Pemprov Jawa Barat (Jabar), menandatangi
nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), di
Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019). Kedua belapihak menyepakati 26 bidang.





Kerja sama tersebut dilakukan guna meningkatkan
kolaborasi pembangunan antara Jawa Barat dan Maluku Utara sekaligus
mengoptimalkan sumber daya. Tujuannya tentu saja, supaya kemakmuran dan
kesejahteraan masyarakat kedua provinsi meningkat.

Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba dalam sambutan
tertulisnya mengatakan pihaknya ingin belajar ke Jawa Barat yang mempunyai sumber
daya manusia (SDM) berkualitas. Dia pun menilai provinsi yang dinahkodai Ridwan
Kamil ini sebagai provinsi maju, baik dari segi pembangunan insfrastuktur
maupun pelayanan publik.

Dikatakannya,
membangun daerah dan mensejahterakan masyarakatnya adalah tugas serta tanggung
jawab utama setiap kepala daerah. Untuk mencapai itu tidak semudah membalik
telapak tangan, harus melalui proses, butuh waktu dan juga ketersediaan
anggaran.





Namun
yang lebih penting lagi adalah menyusun perencanaan yang baik, membuat kajian
dan menganalisa dari semua sektor yang ada di daerah. Bagi daerah yang telah maju
dan berkembang sudah tentu akan menjadi referensi bagi daerah lain untuk ingin
mengetahui dan mempelajari, serta paling penting adalah sistem perencanaan yang
perlu harus menjadi rujukan.

“Atas dasar itu, kami berkeinginan untuk membangun kerja sama
dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Kami datang ini untuk belajar,”
katanya.





Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara, Buyung Rajilun menandatangi nota kesepahan

Secara keseluruhan, lanjut Abdul Gani, Pemprov
Malut melibatkan 22 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam MoU  dengan Pemprov Jabar. Gubernur dua periode ini
meminta kepada OPD yang lain agar secepatnya menindaklanjuti dengan OPD Jawa
Barat dalam pembahasan secara detail tentang isi kesepakatan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku bahagia adanya kerja sama
antar provinsi tersebut. Dengan tangan terbuka, kata Emil (sapaan akrab Ridwan
Kamil), Jabar ingin saling belajar dan berkolaborasi meningkatkan pembangunan
dan kesejahteraan masyarakat.

“ Kami dengan senang hati, dengan tangan
terbuka, ingin saling belajar terhadap saudara kami di Maluku Utara,” ucapnya
saat memberikan sambutan. “Dengan MoU ini saya meyakini dimulai dari
pimpinannya memberikan komitmen, setelah dengan semangat ditindaklanjuti dan
ujungnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.





Emil menambahkan, kesejahteraan masyarakat
berawal dari sebuah hubungan ekonomi. Hal itu perlu didukung oleh investasi dan
jaminan kondusivitas sosial politik dan keamanan.

“ Kesejahteraan itu datangnya dari sebuah hubungan ekonomi,
bensinnya investasi. Investasi datang kalau ada informasi yang memadai.
Investasi kalau ada jaminan sosial politik dan kondusivitasnya baik,” katanya.

Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi
bidang Perikakan dan Kelautan, Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak
dan Keluarga Berencana, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Perkebunan, Kehutanan, Pertanian, Pendidikan,
Kesehatan, Infrastruktur, Pariwisata, Lingkungan Hidup, Perhubungan, Energi dan
Sumber Daya Mineral.





Kemudian, bidang Perindustrian dan Perdagangan,
Pengembangan Sumber Daya Aparatur, Pengembangan Pelayanan Publik, Pengembangan
Pendapatan Daerah, Pengembangan Teknologi Informatika, Penelitian Pengembangan
dan Inovasi, Kependudukan dan Catatan Sipil, Pengadaan Barang dan Jasa,
Inspektorat, Perpustakaan dan Kearsipan, dan bidang lain sesuai dengan kebutuhan
dan kesepakatan. (red/adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan